DECEMBER 9, 2022
Internasional

Serba-serbi Respons Dunia Terhadap Kebijakan Luar Negeri AS di Bawah Donald Trump

image
Presiden AS Donald Trump (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) untuk kedua kalinya pada 20 Januari 2025.

Menyusul pelantikan Donald Trump tersebut, sejumlah kebijakan baru diberlakukan, termasuk kebijakan luar negerinya seperti menarik AS dari Perjanjian Iklim Paris, WHO, penghentian penerapan otomatis kewarganegaraan AS bagi yang lahir di AS, pengaturan penerimaan pengungsi, penerapan tarif dalam kebijakan perdagangan "America First", hingga evaluasi bantuan luar negerinya.

Sejumlah kebijakan luar negeri baru Donald Trump itu telah mendapat respons bahkan kritik dari banyak negara.

Baca Juga: Upaya Indonesia-Afrika Wujudkan Ketahanan Pangan di Tengah Perubahan Iklim Dunia

Berikut adalah informasi terkait berbagai respons yang disampaikan beberapa negara dan organisasi internasional atas kebijakan luar negeri AS, dikutip dari berbagai sumber.

1. WHO sesalkan keputusan AS mundur dari organisasi

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa, 21 Januari 2025, menyatakan penyesalannya atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang berencana menarik AS dari organisasi tersebut.

Baca Juga: Indonesia Tegaskan Akan Lanjutkan Semua Komitmen untuk Tingkatkan Aksi Iklim

WHO "memainkan peran penting dalam melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat dunia, termasuk rakyat Amerika, dengan menangani akar penyebab penyakit, membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, serta mendeteksi, mencegah, dan merespons keadaan darurat kesehatan," ujar juru bicara Tarik Jasarevic dalam pengarahan PBB di Jenewa.

“Kami berharap AS akan mempertimbangkan kembali, dan kami menantikan dialog yang konstruktif untuk mempertahankan kemitraan antara AS dan WHO demi kepentingan kesehatan dan kesejahteraan jutaan orang di seluruh dunia," kata Jasarevic saat ditanya tentang kemungkinan dialog dengan Trump terkait rencana AS menarik diri dari WHO.

2. Uni Eropa sesalkan keputusan AS keluar dari kesepakatan iklim Paris

Baca Juga: WHO Pindahkan 11 Pasien Anak yang Menderita Kanker dari Gaza ke Yordania

Komisaris Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa.Maros Sefcovic pada Selasa, 21 Januari 2025, menyesalkan keputusan AS untuk keluar dari Kesepakatan Iklim Paris. "Uni Eropa menyesalkan keputusan AS menarik diri dari Kesepakatan Paris," ujar Sefcovic dalam sidang pleno Parlemen Eropa di Strasbourg.

Selain dari Uni Eropa, Pemerintah China juga menyatakan keprihatinan atas keputusan AS mundur dari Perjanjian Iklim Paris. "China prihatin atas pengumuman penarikan diri AS dari Perjanjian Paris," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa, 21 Januari 2025.

Guo Jiakun kemudian menegaskan tekad dan tindakan aktif China untuk terus secara aktif menanggulangi dampak perubahan iklim.

Baca Juga: Menlu Ayman Safadi: Yordania Dukung Rakyat Suriah Bangun Sistem Pemerintahan Baru Pasca Assad

"China akan bekerja sama dengan semua pihak untuk secara aktif mengatasi tantangan iklim dan mempromosikan transisi global yang hijau dan rendah karbon untuk masa depan bersama umat manusia," ungkap Guo Jiakun.

3. 22 negara bagian gugat perintah Trump soal kewarganegaraan hak lahir

Salah satu dari daftar perintah eksekutif Trump adalah penghentian penerapan otomatis kewarganegaraan AS bagi yang lahir di AS.

Baca Juga: Sudah Resmi Tercapai, Qatar, Mesir, AS Menjamin Penerapan Gencatan Senjata Israel-Palestina

Menyusul penandatanganan perintah eksekutif tersebut, 22 negara bagian AS bergabung untuk menyampaikan gugatan terhadap perintah eksekutif tersebut pada Selasa, 21 Januari 2025.

"Jaksa Agung Nick Brown hari ini mengumumkan bahwa (Negara Bagian) Washington memimpin gugatan federal multinegara bagian yang menentang perintah inkonstitusional Presiden Donald Trump yang berupaya mencabut kewarganegaraan warga Amerika di seluruh AS, termasuk ribuan bayi yang lahir di Washington setiap tahunnya," kata Kantor Jaksa Agung Negara Bagian Washington dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada hari yang sama, Jaksa Agung New Jersey Matt Platkin juga mengatakan bahwa ia telah membentuk koalisi 18 negara bagian AS, serta Distrik Columbia (ibu kota AS) dan Kota San Francisco, yang telah mengajukan gugatan dalam upaya untuk memblokir perintah eksekutif Trump.

Baca Juga: WHO: Target Bantuan Harian ke Gaza 500-600 Truk Setiap Hari Pascagencatan Senjata

4. Palestina tolak rencana Trump untuk pemukiman ke Mesir, Yordania

Selain kebijakan luar negeri yang mendapat respons penentangan dari banyak negara, usulan Trump untuk merelokasi warga Gaza ke Mesir dan Yordania juga mendapat penolakan, terutama dari Pemerintah Palestina, yang pada Minggu, 26 Januari 2025, mengecam keras seruan Presiden Donald Trump untuk "membersihkan" Jalur Gaza dan memukimkan kembali mereka di Yordania dan Mesir.

"Rakyat Palestina dan para pemimpin mereka dengan tegas menolak segala kebijakan atau tindakan yang ditujukan untuk merusak persatuan tanah Palestina, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur," kata Kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Tarik Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia WHO

Pernyataan itu menekankan bahwa rakyat Palestina "tidak akan pernah meninggalkan tanah mereka atau tempat-tempat suci mereka, dan kami tidak akan membiarkan terulangnya bencana (Nakba) tahun 1948 dan 1967."

"Rakyat kami akan tetap teguh dan tidak akan meninggalkan tanah air mereka," tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Selain Pemerintah Palestina sendiri, penolakan juga disampaikan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Spanyol, Inggris, Jerman, Mesir, dan negara-negara Arab lainnya, serta organisasi internasional seperti Liga Arab, OKI, dan PBB.

Baca Juga: Maros Sefcovic: Uni Eropa Sesalkan Keputusan AS Keluar dari Kesepakatan Iklim Paris 2015

5. China 'tegas' menentang tarif ekspor AS, janji akan membalas

Menyusul penandatanganan penerapan tarif 25 persen terhadap barang-barang impor Kanada dan Meksiko, dan 10 persen untuk China, Beijing dengan tegas menentang langkah pemerintah AS yang mengenakan tarif 10 persen terhadap barang-barang dari China dan mengancam akan membalas guna melindungi kepentingannya.

"Posisi China tegas dan konsisten. Tak ada pemenang dalam perang dagang dan tarif. Peningkatan tarif secara sepihak oleh AS sangat melanggar aturan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Minggu.

Baca Juga: Tak Acuh AS Mundur Diri dari Perjanjian Iklim Paris 2016, China Teruskan Transisi Hijau

Langkah tersebut dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah internal AS dan tidak menguntungkan siapa pun, sebut pernyataan itu.

Kementerian Perdagangan China juga mengatakan bahwa Beijing "sangat tidak puas dengan hal ini dan dengan tegas menentangnya."

“Pengenaan tarif secara sepihak oleh AS melanggar berat aturan WTO," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Yordania Kembali Tegas Menolak Ide Trump tentang Pemindahan Warga Palestina dari Gaza

Penerapan itu juga mendapat kritik dari Komisi Eropa (UE) dengan mengatakan tarif tersebut mengganggu perdagangan global dan merugikan semua pihak, dan bertekad untuk melakukan tindakan balasan jika dijadikan sasaran tarif.

"Uni Eropa menyesalkan keputusan AS untuk mengenakan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China," kata juru bicara (UE) seperti dikutip media lokal.

Dia menyoroti pentingnya pasar terbuka dan respek terhadap aturan perdagangan internasional, dengan mengatakan bahwa hal itu penting bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Dua Sekutu AS, Inggris dan Jerman Tolak Usul Trump Relokasi Warga Gaza ke Yordania dan Mesir

"Tarif menciptakan gangguan ekonomi yang tidak perlu dan mendorong inflasi. Tarif merugikan semua pihak," imbuhnya.***

Halaman:

Berita Terkait