DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Merekam Sejarah Melalui Puisi Esai

image
Ilustrasi (Istimewa)

Penjara tak lagi menakutkan—

dindingnya bisa dibeli.

Di meja-meja megah, janji berkilau seperti emas,

tapi bayangannya tak berwajah.

Kini, di tahun 2025, batas itu telah lama runtuh. Korupsi bukan lagi sekadar penyimpangan, tetapi telah menjadi sistem yang berjalan dengan rapi.

Jika Hatta bisa melihat kondisi hari ini, apakah ia masih akan percaya pada janji kemerdekaan? Ataukah ia hanya akan diam, karena kecewa terlalu dalam untuk diungkapkan?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 merosot ke skor 34, menempati peringkat 110 dari 180 negara. Angka ini turun 4 poin dari tahun sebelumnya, sekaligus menjadi skor terendah sejak 2015. 

Penurunan ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum, ketidakefektifan regulasi, serta meningkatnya korupsi sistemik di berbagai sektor pemerintahan. Reformasi hukum yang mendalam diperlukan untuk membalikkan tren negatif ini.2

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 tetap berada di skor 34, sama seperti tahun sebelumnya, namun peringkatnya turun ke posisi 115 dari 180 negara. 

Selain itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 juga mengalami penurunan, dengan skor 3,85 dibandingkan 3,92 pada tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan meningkatnya korupsi sistemik di berbagai sektor pemerintahan. 

Halaman:

Berita Terkait