DECEMBER 9, 2022
Kolom

Polisi, Saakashvili, dan Zhu Rongji

image
Dr. KH Amidhan Shaberah, Komisioner Komnas HAM 2002-2007/Lembaga Kajian MPR RI 2019-2024 (Foto: Istimewa)

4. Pendidikan dan Budaya Integritas. Anggota kepolisian baru diberikan pelatihan etika dan profesionalisme.Pemerintah juga melakukan kampanye publik untuk membangun budaya antikorupsi.

Hasilnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian meningkat drastis. Korupsi di sektor pelayanan publik dan kepolisian menurun secara signifikan. Georgia mendapat pengakuan internasional sebagai negara yang berhasil melakukan reformasi antikorupsi drastis dan radikal dalam waktu singkat.

Lalu cukupkah mereformasi dan merestruktutisasi lembaga kepolisian untuk memberantas korupsi di Indonesia? Tampaknya, belum cukup. Karena korupsi di Indonesia sudah mendarah daging. 

Baca Juga: Kapolda Lampung Menerima Hoegeng Awards 2022 Kategori Polisi Berintegritas

Lalu bagaimana solusinya? Selain meniru Mikheil Saakashvili dari Georgia, Indonesia tampaknya harus meniru  Tiongkok. Di negeri ini, koruptor yang tertangkap, hukumannya besar sekali, sampai hukuman mati. 

Zhu Rongji, perdana menteri Tiongkok (1998-2003), menyatakan:  "Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan 1 untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi."

Apa yang di­ka­ta­kan­ oleh Zhu mengenai 100 peti mati tersebut, ditindaklanjuti. Bukan sekadar omon-omon. 

Baca Juga: Arief Gunawan: Jenderal Hoegeng Polisi Teladan, Kenapa Belum Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

Cheng Kejie, seorang pejabat tinggi Partai Ko­munis Tiongkok, teman dekat Zhu Rongji, dihukum mati aki­bat terlibat suap sebesar 5 juta dolar USD  yang terjadi tahun 2000. Ya! 

Hanya 5 juta dolar. Sangat kecil dibandingkan korupsi di Pertamina yang mencapai milyaran dolar. Di samping Cheng Kejie, Zhu juga mengirim “peti mati” kepada ko­le­ganya Hu Chang-ging yang terbukti menerima suap berupa mobil beserta permata bernilai sekitar Rp 3,5 juta dolar. 

Hebatnya, eksekusi mati terhadap Hu Chang-ging hanya 24 jam setelah per­mohonan kasasinya ditolak oleh Mah­kamah Agung China di Beijing. Beijing juga menghukum mari 11 orang pejabat Tiongkok yang terbukti berkonspirasi melakukan penyelundupan. 

Baca Juga: Dr KH Amidhan Shaberah: Hijrah dan HAM

Zhu Rongji memang benar-benar kon­sisten dengan ucapan dan tindakannya dalam memberantas korupsi. Di era Zhu nyaris tidak  ada satu pun pejabat --  setinggi apapun pangkatnya -- yang  lolos dari jeratan hukum bila korupsi. 

Halaman:

Berita Terkait