
Presiden Saakashvili merestrukturisasi kementerian dan lembaga kepolisian yang ada. Lalu mengatur kembali standar operasi kerja (SOP) polisi untuk meredam cercaan rakyat yang saat itu tidak percaya kepada polisi.
Perombakan mendasar dunia kepolisian seperti Georgia di atas, dulu pernah dilontarkan Prof. Yusril Ihza Mahendra, Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Yusril tidak percaya, dunia kepolisian Indonesia bisa dibersihkan dari korupsi hanya dengan menerapkan SOP baru yang antikorupsi tanpa mengganti personel-personelnya. Bila perlu, kata Yusril, aparat hukum Indonesia itu diimpor dari negara lain yang jujur dan bersih. Seperti dari Belanda dan Swiss.
“Kami merekrut orang-orang baru, dan kami membutuhkan dua hingga tiga bulan untuk menemukan orang baik dan memberi mereka pelatihan awal di akademi kepolisian,” papar Saakashvili.
Baca Juga: Kapolda Lampung Menerima Hoegeng Awards 2022 Kategori Polisi Berintegritas
Hasilnya, korupsi pun jauh berkurang. Masyarakat yang sebelumnya takut kepada polisi dan aparat hukum, mulai berani speak up. Jika sebelumnya speak up tentang korupsi diancam polisi, setelah restrukturisasi tersebut, rakyat menjadi mitra polisi. Polisi dan rakyat cancut taliwanda membersihkan korupsi. Luar biasa. Indonesia tampaknya perlu meniru Georgia.
Konteks Masalah
Sebelum reformasi, korupsi di kepolisian Georgia, terutama polisi lalu lintas, sangat parah. Praktik pungli dan suap terjadi secara terbuka dan meluas, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum.
Baca Juga: Arief Gunawan: Jenderal Hoegeng Polisi Teladan, Kenapa Belum Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
Langkah Radikal:
1. Pemecatan Massal. Seluruh anggota polisi lalu lintas dipecat dalam satu hari. Ini dilakukan karena dianggap mustahil mereformasi sistem yang sudah begitu rusak dari dalam.
2. Rekrutmen Baru. Saakashvili membentuk satuan polisi baru dengan merekrut personel muda, terdidik, dan bersih dari catatan korupsi. Gaji dinaikkan secara signifikan untuk mengurangi niat menerima suap.
Baca Juga: Dr KH Amidhan Shaberah: Hijrah dan HAM
3. Teknologi dan Transparansi. Kamera pengawas dan sistem elektronik digunakan untuk memantau kinerja polisi. Pelayanan publik pun disederhanakan dan diproses secara transparan.