Dr KH Amidhan Shaberah: Hijrah dan HAM
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 21 Juli 2023 00:53 WIB
Dr. KH Amidhan Shaberah, Ketua MUl (1995-2015)/Komnas HAM (2002-2007)
ORBITINDONESIA.COM - Hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah bukan sekadar strategi Nabi Muhammad untuk mengecoh kaum kafir Quraisy yang hendak menghancurkan kaum muslimin yang masih lemah, tapi hijrah bisa dimaknai lebih luas.
Yaitu: siasat Rasul untuk membentuk suatu organisasi kemanusiaan di Madinah. Organisasi kemanusiaan di Madinah merupakan conditio sine quanon bagi terbentuknya -- pinjam istilah Dr. Abdul Aziz, MA, kini Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia -- Chiefdom Madinah.
Chiefdom Madinah, menurut Abdul Aziz, adalah benih dari suatu susunan negara modern yang berbasis kesetaraan umat manusia. Kesetaraan umat manusia tersebut merupakan prinsip dasar hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga: Profil Lengkap Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Diduga Main Game Ternyata dari Fraksi PDIP
Tidak seperti di Mekah yang saat itu masyarakatnya masih tribalis -- di Madinah, Nabi Muhammad justru mendapat sambutan sebagai pemimpin humanis.
Masyarakat Madinah sudah lama mengetahui jejak langkah Muhammad setelah mendeklarasikan diri menjadi Rasulullah dan mendapat wahyu dari Allah.
Orang-orang Madinah yang dikenal lebih maju, terbuka, dan beradab ketimbang orang Mekah, justru mengharap kedatangan Rasul ke wilayahnya. Mendengar Muhammad mendapat tekanan dan ancaman dari para petinggi Mekah, para pemimpin di Madinah justru sebaliknya.
Mereka berharap Muhammad datang ke Madinah. Dan para petinggi Madinah akan menyambutnya. Bahkan mereka akan menjadikan Muhammad sebagai pemimpin penduduk Madinah.