DECEMBER 9, 2022
Buku

Perjuangan Gigih Togap Marpaung Melawan Korupsi Tampil di Buku Whistleblower & Agent of Change

image
Togap Marpaung, aktivis antikorupsi dari GAKKNAUI (Foto: Istimewa)

Togap Marpaung. Whistleblower & Agent of Change: Bela Negara (Jilid 6). Penerbit: CV Elfatih Media Insani, Cimahi, 2025.

ORBITINDONESIA.COM - Buku kesepuluh ini merupakan episode terakhir dari sembilan buku sebelumnya, yang mengungkapkan perjuangan tanpa lelah Togap Marpaung sejak 2014 dalam meraih keadilan atas tragedi yang dialami di tempatnya berdedikasi.

Togap Marpaung adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) senior Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) RI, yang menjadi whistleblower kasus korupsi di lembaga itu. Upayanya melawan korupsi justru membuat karirnya dihambat.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Selesaikan Berkas Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Buku kesepuluh Togap Marpaung ini berisi pokok-pokok pembahasan Permohonan hak uji materiil Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Mahkamah Agung karena Perpres a quo tidak efektif.

Buku ini adalah kelanjutan dari dokumentasi perjalanan penulis selama 14 tahun, bertahan di tengah gelombang kejahatan birokrasi dan ketidakadilan sistemik.

Togap Marpaung adalah figur yang konsisten bersama hampir 50 aktivis mumpuni alumni Universitas Indonesia (UI) lainnya berada dalam satu organisasi Gerakan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Alumni Universitas Indonesia (GAKKNAUI).

Baca Juga: Romli Atmasasmita, Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Penggunaan Dana Hasil Sitaan Korupsi

GAKKNAUI berdiri sejak 10 Juni 2020, yang bervisi-misi menyerukan kepada Presiden yang memiliki wewenang penuhuntuk mengganyang KKN secara progresif revolusioner di bumi Pertiwi tercinta.

GAKKNAUI tidak berkutat fokus pada teori yang sudah melimpah maupun berharap pada action birokrasi negara bahkan lembaga negara yang berkaitan dengan pemberantasan KKN, karena seluruhnya lumpuh tak berdaya.

Sudahkan Togap Marpaung  yang telah berupaya melalui semua lembaga negara itu menuai hasil? Jawaban faktualnya: "Belum, meski telah berjuang melawan korupsi selama sembilan tahun!"

Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Tersangka Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos di Singapura

Sungguh luar biasa, dalam kondisi sulit dan teraniaya, adalah Togap Marpaung masih terus bersabar, tetap lurus, tetap berjuang dengan semangat penuh harapan.

Maka sesuatu yang terpuji, jika buku Togap Marpaung yang berjilid-jilid ini sebagai penambah khazanah teori pemberantasan KKN, atau paling tidak bermanfaat secara subjektif individual.

Misalnya, suatu saat kelak dijadikan bahan referensi bagi praktisi hukum berdedikasi atau akademisi untuk studi S2 atau S3. Hal tersebut sangat mungkin karena karya Togap Marpaung ini bernilai orisinal dan faktual.

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun dari Kasus Korupsi

Amroeh Adiwijaya, Koordinator Umum GAKKNAUI, dalam kata pengantar buku ini mengharapkan agar Presiden baru, Prabowo Subianto, mampu melaksanakan harapan GAKKNAUI yang adalah juga harapan mayoritas rakyat Indonesia, Ganyang KKN.

Dan ungkapan untuk Prabowo, "Masa keemasan Anda sebagai presiden akan terukir indah-dalam tinta emas kalau anda berkemauan-bertindak dalam mengganyang KKN sampai ke akar-akarnya!"

Togap Marpaung sendiri dalam bukunya mengatakan, “Dalam perjuangan panjang sebagai seorang whistleblower, saya menyadari bahwa keberanian untuk melawan korupsi membutuhkan keteguhan menghadapi risiko yang sering kali mengorbankan karier, reputasi, bahkan kehidupan pribadi.”

Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan: Kementerian, BUMN dan BUMD Dapat Pendampingan Hukum Demi Cegah Korupsi

Togap Marpaung lahir di Narumonda, Porsea, Kabupaten Toba, pada 18 Juni 1958 dan lulus dari SMA RK Budi Mulia Pematang Siantar pada 1976. Ia mengikuti saran orang tua untuk kuliah di Jawa.

Pada akhir Desember 1976, ia pindah ke Jakarta. Karena pendaftaran perguruan tinggi negeri sudah tutup, ia mengikuti tes di akademi negeri di bawah Departemen Kesehatan. Ia diterima dan belajar di akademi tersebut dari 1977 hingga 1978.

Pada 1980, penulis melanjutkan studi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) dengan program studi proteksi radiasi. Ia menerima beasiswa dari Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) dan resmi menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 1985.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Mohammad Hatta dan Korupsi yang Menggila

Kariernya dimulai di Biro Pengawasan Tenaga Atom BATAN. Setelah reorganisasi sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, ia pindah ke Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Penulis terlibat dalam berbagai kegiatan ilmiah nasional dan internasional, menulis dan menyajikan puluhan makalah dalam seminar atau workshop, serta menulis dua jurnal dalam publikasi internasional.

Ia juga mengikuti berbagai pelatihan dan sekolah di luar negeri, antara lain long term training di Pengawas Nuklir Kanada (AECB), Thailand 2 kali, Malaysia kuliah di UKM dari berbagai negara di Asia, Australia 3 kali, Filipina, Jepang, Inggris, Suriah, Vietnam dan Vienna Austria kantor Pengawas Nuklir Dunia (International Atomic Energy Agency-IAEA) 3 kali, yang semuanya disponsori oleh IAEA.***

Halaman:

Berita Terkait