DECEMBER 9, 2022
Buku

Perjuangan Gigih Togap Marpaung Melawan Korupsi Tampil di Buku Whistleblower & Agent of Change

image
Togap Marpaung, aktivis antikorupsi dari GAKKNAUI (Foto: Istimewa)

Togap Marpaung. Whistleblower & Agent of Change: Bela Negara (Jilid 6). Penerbit: CV Elfatih Media Insani, Cimahi, 2025.

ORBITINDONESIA.COM - Buku kesepuluh ini merupakan episode terakhir dari sembilan buku sebelumnya, yang mengungkapkan perjuangan tanpa lelah Togap Marpaung sejak 2014 dalam meraih keadilan atas tragedi yang dialami di tempatnya berdedikasi.

Togap Marpaung adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) senior Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) RI, yang menjadi whistleblower kasus korupsi di lembaga itu. Upayanya melawan korupsi justru membuat karirnya dihambat.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat Selesaikan Berkas Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Buku kesepuluh Togap Marpaung ini berisi pokok-pokok pembahasan Permohonan hak uji materiil Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Mahkamah Agung karena Perpres a quo tidak efektif.

Buku ini adalah kelanjutan dari dokumentasi perjalanan penulis selama 14 tahun, bertahan di tengah gelombang kejahatan birokrasi dan ketidakadilan sistemik.

Togap Marpaung adalah figur yang konsisten bersama hampir 50 aktivis mumpuni alumni Universitas Indonesia (UI) lainnya berada dalam satu organisasi Gerakan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Alumni Universitas Indonesia (GAKKNAUI).

Baca Juga: Romli Atmasasmita, Perumus UU Tipikor dan KPK Dorong Transparansi Penggunaan Dana Hasil Sitaan Korupsi

GAKKNAUI berdiri sejak 10 Juni 2020, yang bervisi-misi menyerukan kepada Presiden yang memiliki wewenang penuhuntuk mengganyang KKN secara progresif revolusioner di bumi Pertiwi tercinta.

GAKKNAUI tidak berkutat fokus pada teori yang sudah melimpah maupun berharap pada action birokrasi negara bahkan lembaga negara yang berkaitan dengan pemberantasan KKN, karena seluruhnya lumpuh tak berdaya.

Sudahkan Togap Marpaung  yang telah berupaya melalui semua lembaga negara itu menuai hasil? Jawaban faktualnya: "Belum, meski telah berjuang melawan korupsi selama sembilan tahun!"

Baca Juga: KPK Tangkap Buronan Tersangka Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos di Singapura

Sungguh luar biasa, dalam kondisi sulit dan teraniaya, adalah Togap Marpaung masih terus bersabar, tetap lurus, tetap berjuang dengan semangat penuh harapan.

Halaman:

Berita Terkait