DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Lembaga ACC Sulawesi Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan 144 Perkara Korupsi yang Mandek

image
Ketua Badan Pekerja (BP) ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun (dua kanan) didampingi anggotanya Aggareksa (kanan), Hamka (dua kiri) dan Ali Asrawi (kiri) saat ekspos Catahu 2024 terkait kasus penanganan korupsi di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi.

ORBITINDONESIA.COM - Lembaga Anti Corruption Committee atau ACC Sulawesi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menuntaskan penanganan 144 perkara tindak pidana korupsi yang masih mandek selama 2024 untuk ditangani secara serius di tahun 2025.

"Dari data kami kasus penanganan dugaan kasus korupsi sepanjang 2024 tercatat sebanyak 144 kasus. Rinciannya, di Kepolisian ada 86 perkara dan Kejaksaan tercatat 58 kasus. Dari jumlah itu masih ada mandek penanganannya. Kami mendesak APH segera menuntaskanya," ujar Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 4 Januari 2024.

Dari catatan ACC Sulawesi tahun 2024, kata Kadir, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani 24 Polres se-Sulsel diduga masih ada yang mandek dan belum dilimpahkan kepada Kejaksaan baik penanganan di tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Mamasa

Catatan lainnya, ada 54 kasus dugaan korupsi ditangani Polres se-Sulsel, rinciannya 44 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan baru 10 masuk dalam tahap penyidikan. Sedangkan di Polda Sulsel, ada 32 perkara, rinciannya, 23 kasus masih berstatus penyelidikan dan 10 kasus di tahap penyidikan.

Kadir mengungkapkan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan tapi tidak ada tersangka diduga didiamkan seperti proyek pembangunan dan penataan kawasan objek wisata Buntu Burake Toraja tahun anggaran 2017-2019. Kasus ini ditangani Polres Tana Toraja sejak 2019 dugaan kerugian keuangan negara Rp1,4 miliar

Selanjutnya, dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bone ditangani Polres Bone sejak 2020. Dugaan korupsi anggaran makan minum Satpol PP Bantaeng tahun anggaran 2020 ditangani Polres Bantaeng.

Baca Juga: Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Makan Bergizi Gratis

Dugaan gratifikasi atau pungli mutasi kendaraan dari plat hitam ke kuning oleh Dishub Sulsel sudah naik status penyidikan ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 2019 serta kasus korupsi lainnya.

Untuk kasus korupsi lama berstatus penyidikan, sudah ada tersangka namun tidak ada penyelesaiannya seperti, dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan sungai Walemping tahun anggaran 2022 ditangani Polres Barru. Begitu pula dugaan korupsi dana BOS SD Inpres Sanrangan Gowa tahun 2019 ditangani oleh Polres Gowa.

Sementara kasus korupsi mandek di tingkat penyidikan tanpa ada perkembangan yakni, dugaan korupsi proyek perekrutan tenaga pendamping masyarakat (TPM) program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Sulsel tahun 2020 ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Baca Juga: Pisang Cavendish Asal Sulawesi Selatan Kini Diminati Pasar Internasional

Dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Luwu Timur tahun anggaran 2018-201 ditangani Ditreskrimsus polda Sulsel. Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang ditangani oleh Polda Sulsel.

Halaman:

Berita Terkait