Menko Budi Gunawan: Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun dari Kasus Korupsi
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 30 Januari 2025 11:15 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/2025/01/30/20250130105006rapat-kesiapan-pilkada-serentak-2024-25112024-dr-03.jpg)
ORBITINDONESIA.COM - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan, pemerintah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi.
Hal tersebut, kata Budi Gunawan, dapat dicapai dalam kurun waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sambut Baik Kanal Aduan “Lapor Mas Wapres” yang Dibuka Gibran
Budi Gunawan yang akrab disapa BG ini menjelaskan, penyelamatan uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.
Sejak desk dibentuk, BG mengatakan pemerintah berhasil mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata uang rupiah, Rp920 miliar dalam bentuk mata uang asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.
Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Survei LPI: Budi Gunawan Adalah Menteri Terbaik di Kabinet Merah Putih
Tidak hanya upaya penindakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki tata kelola keuangan instansi pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.
"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.
BG memastikan desk khusus pemberantasan korupsi bentukan Kemenko Polkam akan terus bekerja demi menyelamatkan aset negara guna dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan: Masyarakat Tak Perlu Khawatir dengan PPN 12 Persen
Desk ini dibentuk Kemenko Polkam dengan leading sector Jaksa Agung bersama instansi lain, seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.***