DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kejaksaan Tinggi Geledah Rumah Bupati dan Dinas PUPR Lampung Timur, Ada Dugaan Korupsi

image
Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah rumah MDR (kepala daerah Lampung Timur) di Bandar Lampung, Jumat 10 Januari 2024. (ANTARA/HO-Kejati Lampung)

ORBITINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi Lampung menggeledah rumah Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Timur berkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan/penataan  gerbang rumah jabatan tahun anggaran 2022 dengan pagu Rp6.996.600.000,00.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Armen Wijaya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat 10 Januari 2025, penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 10/L.8/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024.

Tim penyidik mengamankan dokumen-dokumen pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati Lampung Timur.

Baca Juga: Pilkada Lampung Timur 2024: Setelah Diusung PDI Perjuangan, Dawam Rahardjo Masuk ke Partai Kepala Banteng

Barang bukti yang turut diamankan berupa mobil Brio tahun 2024 dengan nomor BE-1601-AAT, beberapa sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci, dan uang.

Setelah penggeledahan, penyidik memanggil saksi-saksi.

Berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022, katanya, pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan bupati Lampung Timur pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu sebesar Rp6.996.600.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga: Pilkada Lampung 2024: Arjuno Konsolidasi dengan PDI Perjuangan di Lampung Timur dan Kota Metro

Dalam lelang pekerjaan itu, katanya, diduga ada perbuatan melawan hukum oleh pelaksana kegiatan. ***

Sumber: antara

Berita Terkait