Tuesday, Apr 1, 2025
Puisi

Cerpen Rusmin Sopian: Aku Manusia Enam Setengah Tahun 

image
Ilustrasi Aku Manusia Enam Setengah Tahun (Foto: Satrio)

ORBITINDONESIA.COM - Aku tertawa terbahak-bahak saat palu dari orang yang mulia terdengar tiga kali. Menutup persidangan.

Gelak tawa ku meriuhkan ruang persidangan. Tawa kegembiraanku menghentak semesta. Mengagetkan gendang telinga pengunjung ruangan yang istimewa itu.

Seketika, orang-orang yang  berada dalam ruangan menatap ke arahku. Wajah mereka menggambarkan rasa geram. 
Bahkan kebencian menghiasi wajah mereka.

Baca Juga: Rusmin Sopian: Buku dari Bangka Selatan untuk Nusantara

Aku terus tertawa tanpa henti. Tawa penuh kebahagiaan. Dan tanpa terasa sesuatu mengalir dari rongga celanaku. Menggenangi ruangan. Membasahi ubin ruang persidangan. Membasahi sepatu mereka yang berada dalam ruangan persidangan itu. Membasahi kaki mereka.

"Dasar orang gila," teriak seorang yang berada dalam ruangan persidangan..
"Orang tidak berperikemanusiaan," sambung yang lain.
"Mestinya hukuman mati pantas diberikan kepada dia," umpat seorang pengunjung lainnya dengan wajah penuh kebencian.

Kembali, para pengunjung persidangan memandangku dengan wajah sinis. Wajah mereka sangat marah. Benci tergambar sangat jelas menghiasi wajah mereka.

Baca Juga: Rusmin Sopian: Kebangkitan Kebermajuan

Narasi kekecewaan mereka menghantam gendang telingaku. Menghajar ulu hatiku. Menembus jiwaku secara beramai-ramai. Semua itu tak mampu menahan laju tawaku.

Aku segera diamankan petugas keamanan dengan cepat. Mereka melindungiku dari wajah-wajah kebencian. Mengamankanku dari orang-orang yang berwajah menebar kesedihan hidup.

Dalam sekejap, aku sudah berada dalam mobil tahanan. Dan, dalam hitungan detik, sopir mobil tahanan langsung tancap gas. Meninggalkan kantor persidangan yang masih riuh dengan ocehan para warga. Umpatan mereka kepadaku berhamburan ke udara bebas. Menghiasi langit. 

Baca Juga: Cerpen Rusmin Sopian: Matkuteng, Penjagal dari Kampung Selatan 

Hari itu, di saat cahaya matahari di atas kepala, aku divonis enam setengah tahun untuk perbuatan yang dituduhkan kepadaku. Hanya enam setengah tahun.

Halaman:

Berita Terkait