DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Kejaksaan Tinggi Periksa Tiga Orang Berkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta: 2 Orang Berstatus Pejabat

image
Kejaksaan Tinggi, Rabu 18 Desember 2024 menemukan stempel palsu yang diduga untuk menyimpangkan anggaran di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. (ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta/am.)

ORBITINDONESIA.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi telah memeriksa tiga saksi berkaitdugaan korupsi Rp150 miliar di lingkungan Dinas Kebudayaan Jakarta.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Syahron Hasibuan di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024, tiga orang saksi tersebut ialah IHW selaku kepala dinas, MFM selaku kepala bidang, dan GAR selaku pemilik event organizer GR-Pro.

Pemeriksaan ini, kata Syahron, adalah tindak lanjut laporan perkara penyimpangan anggaran oleh Dinas Kebudayaan Jakarta.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jakarta Jebloskan Petinggi PT Indofarma Tbk yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ke Tahanan

"Pemeriksaan saksi adalah bagian dari prosedur hukum untuk mendapat informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi telah menemukan stempel palsu yang diduga untuk menyimpangkan anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.

Stempel fiktif itu dipakai sebagai laporan kegiatan yang a diduga tidak sesuai kegiatannya.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Banten Tangkap Satu Tersangka Korupsi di Bank BJB

Pada awalnya, tujuan pemakaian stempel itu adalah untuk mencairkan anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta bisa, namun kemudian disalahgunakan.

Kejaksaann Tinggi menduga ada kerugian Rp150 miliar lebih berdasarkan dari nilai kegiatan di dokumen anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta.

Kejaksaan Tinggi pun menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sesuai surat perintah nomor PRINT- 5071/M.1 /Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.

Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejaksaan Tinggi Temukan Stempel Palsu Dugaan Penyimpangan Dana Kegiatan

Pemerintah Provinsi Jakarta mencopot Iwan Henry Wardhana dari jabatannya Kepala Dinas Kebudayaan  Jakarta sebagai imbas dugaan korupsi ini.

Pencopotan ini bertujuan agar penyidikan berlangsung dengan baik. ***

Halaman:
Sumber: antara

Berita Terkait