DECEMBER 9, 2022
Nasional

Kejaksaan Agung Amankan Anggota TNI Buronan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit

image
Kejaksaan Agung menangkap anggota TNI berinisial SDH, karena diduga korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada tahun 2016-2023 di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 30 Juli 2024. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung)

ORBITINDONESIA.COM - Tim intelijen Kejaksaan Agung mengamankan seorang anggota TNI yang masuk dalam buronan Jaksa Agung Muda Pidana Militer karena diduga korupsi penyaluran kredit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024 di Jakarta, penangkapan tersangka SDH berlangsung Selasa dini hari di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengamanan tersangka ini berkaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Cibinong pada tahun 2016—2023, ungkapnya.

Baca Juga: Febrie Adriansyah: Kejaksaan Agung Segera Limpahkan Perkara Korupsi Tata Niaga Timah ke Pengadilan

Harli Siregar menjelaskan, tersangka SDH adalah juru bayar di Kostrad Cibinong TNI AD. Tersangka bersama-sama pegawai BRI, mantri, petugas administrasi kredit, dan pemutus kredit, telah merugikan bank tersebut sekitar Rp55 miliar.

Adapun perincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta merugi Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta Rp46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sekitar Rp3,27 miliar.

Ketika tersangka SDH diamankan, katanya, yang bersangkutan bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Aset Enam Tersangka Korupsi Tata Kelola Komoditas Berupa 109-Ton Emas

Untuk langkah selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

Ia mengatakan bahwa penangkapan tersangka SDH adalah bagian dari program Tabur (tangkap buronan).

"Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum," ujarnya. ***

Berita Terkait