DECEMBER 9, 2022
Kolom

Derita Warga Limo Depok: Belasan Tahun Hidup Menghirup Bau Sampah

image
Petugas dari Kementerian Lingkunga Hidup memeriksa tumpukan sampah di Limo, Depok, Jawa Barat. (OrbitIndonesia/kiriman)

Kemana mereka harus mengadu memperjuangkan hak mereka sebagai warga negara?

Kemana negara berpihak?

Kepada mereka yang yang selama ini patuh membayar pajak atau kepada preman-preman yang menguasai pembuangan sampah ilegal tersebut?

Baca Juga: KLHK Bersama Aspadin Gelar Seminar Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Puluhan kompleks perumahan dan bukan perumahan yang dihuni oleh ribuan orang telah membentuk forum. Forum warga terdampak ini berjuang agar tempat pembuangan sampah ilegal di tanah seluas 4 hektar itu ditutup.

Berbagai langkah telah mereka tempuh termasuk berdemo ke tempat pembuangan sampah ilegal itu. Tapi perjuangan itu belum membuahkan hasil.

Beberapa kali tempat pembuangan tersebut dijanjikan  ditutup. Namun, semua usaha itu seakan sia-sia, karena seolah-olah ada tangan-tangan kuat yang melindungi keberadaannya.

Baca Juga: Bukan Gelas Plastik, Namun Sampah Saset Justru Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia

Belum lama ini tempat pembuangan sampah itu dinyatakan ditutup setelah ada demo warga. Tapi setelah itu truk-truk pengangkut masih terlihat masuk diam diam membuang sampah, terutama malam hari.

Terakhir satuan polisi Pamong Praja telah meminta kepada pengelola sampah ilegal itu untuk menutupnya.

Permintaan tersebut agak aneh. Mengapa mereka tak langsung menutup saja tempat pembuangan itu karena telah ada sejak belasan tahun lalu.

Baca Juga: Pilkada Depok 2024: Sudah Resmi, Supian Suri Jadi Calon Wali Kota yang Diusung PDI Perjuangan

Salah satu penyebabnya semrawutnya kasus ini adalah tanah yang menjadi lokasi pembuangan tersebut berada dalam sengketa. Kini, kabarnya tanah itu sudah dimenangkan oleh sebuah perusahaan yang juga berkepentingan agar tanah mereka dibebaskan dari sampah liar.

Halaman:
1
2
3
4

Berita Terkait