DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Heru Budi Hartono Usulkan Pulau Pengolahan Sampah untuk Wilayah Aglomerasi Jakarta 100 Tahun ke Depan

image
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. (ANTARA/Siti Nurhaliza)

ORBITINDONESIA.COM - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengusulkan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk 100 tahun ke depan.

Hal ini mengingat Jakarta yang sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.

Menurut Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca Juga: Suami Istri Imam Pesuwaryantoro dan Anjar Ningtias Ubah Sampah Pemilu 2024 Jadi Produk Kreatif

"Tempat pembuangan sampah yang kita bicarakan hari ini kalau pemikiran saya tidak hanya untuk Jakarta. Tetapi juga untuk Bekasi, Depok, Tangsel. Dan masa depan kota aglomerasi 100 tahun ke depan," kata Heru.

Fasilitas tersebut memanfaatkan sedimen atau lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah Jakarta dan sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta itu dinilai menjadi persoalan karena setiap dikeruk tidak memiliki tempat pembuangan sehingga perlu memindahkan ke area pesisir laut utara yang kemudian menyerupai pulau.

Baca Juga: Yaksindo Sebut Kesimpulan Audit Sampah Plastik oleh Sungai Watch Tidak Fair    

"Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita 'reclaim' pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau," katanya.

Dalam kurun 10 tahun ke depan, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan untuk membuang sampah di TPST Bantargebang.

Heru menyebutkan sudah ada negara yang dapat dijadikan contoh, seperti Singapura, Maldives, hingga Jepang yang memiliki pulau untuk pengolahan sampah. Jadi, nantinya wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Tangerang Selatan dan Cianjur bisa membuang sampah di tempat tersebut.

Baca Juga: KLHK Bersama Aspadin Gelar Seminar Diseminasi Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

"Supaya menjaga Jabodetabekjur agar ramah lingkungan. Tidak mungkin Jakarta ke depan tetap buang sampah ke Bantargebang dan tidak mungkin Jakarta membangun RDF, ITF di daratan," kata Heru.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait