Pepih Nugraha: Mengapa Gibran Harus Dihabisi?
Oleh Pepih Nugraha, kolumnis.
Apakah Anda melihat sesuatu yang menarik dari kegaduhan politik kita belakangan ini? Saya sih melihat bahkan cukup dengan mata telanjang. Apa itu? Coba simak...
Presiden dimusuhi itu biasa. Sejak Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono sampai Joko Widodo, semuanya pernah menjadi sasaran kritik, gugatan, hujatan, bahkan upaya menjatuhkan.
Presiden memang pusat kekuasaan eksekutif. Konstitusi tegas menyebut Presiden memegang kekuasaan pemerintahan dan dalam menjalankan kewajibannya dibantu seorang Wakil Presiden.
Tetapi Wakil Presiden? Nah, ini yang agak laen.
Kini ijazah Mas Wapres ikut diobok-obok. Bukan sekadar dibicarakan di warung kopi atau media sosial, melainkan sudah masuk ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Kurang gila apa coba?
Pada September 2026, Denny Indrayana bersama para pemohon lain mengajukan PHPU terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran.
Mereka mempersoalkan antara lain surat keterangan penyetaraan pendidikan dan meminta MK menilai konsekuensi hukumnya terhadap pencalonan sampai pelantikan Gibran.
Tentu, kalau ada dugaan pelanggaran hukum, periksa saja. Negara hukum memang begitu, toh?
Yang menjadi pertanyaan bukan apakah Gibran boleh diperiksa. Tentu boleh. Pertanyaannya, mengapa sosok Gibran begitu penting untuk terus diperiksa, dipersoalkan, bahkan hendak dibongkar legitimasi politiknya?
Kalau hanya soal ijazah, bukankah negara mempunyai mekanisme administrasi, KPU, Bawaslu, pengadilan, dan berbagai lembaga verifikasi? Mengapa persoalan yang muncul setelah orangnya menjadi Wakil Presiden kembali dibuka?
Menarik, kan?
Gibran bukan lagi anak muda yang dulu datang menunduk kepada para ketua partai. Suka atau tidak, hari ini ia Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ia dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 untuk masa jabatan 2024-2029. Dan secara konstitusional, Presiden-Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam satu pasangan. Itu fakta sajarah.
Jadi, Gibran bukan Wakil Presiden hasil penunjukan para ketua umum partai setelah pertandingan selesai. Ia berada dalam satu tiket yang dipilih melalui pemilu.
Lalu di mana letak bahayanya Gibran bagi sebagian politisi?
Bukan bahaya dalam arti Gibran pasti menang pada 2029. Itu belum bisa diketahui. Bahaya politiknya justru lebih sederhana: Gibran berpotensi menjadi pemain!
Dalam ranah "ludens" (permainan), pemain baru yang belum habis masa depannya kadang lebih menakutkan daripada pemain lama yang sudah diketahui seluruh kartu di tangannya.
Usianya muda. Jabatannya sekarang tinggi. Nama belakangnya sudah dikenal seluruh negeri, Jokowi. Dan yang paling penting, ia memiliki kemungkinan untuk membangun rekam jejak politiknya sendiri.
Apakah Gibran akan menjadi calon presiden 2029? Belum tentu.
Apakah ia akan menang? Tak seorang pun bisa memastikan hari ini.
Tetapi justru karena kemungkinan itu ada, pertarungan politik bisa dimulai jauh sebelum surat suara dicetak.
Maka muncullah pertanyaan yang lebih nakal: Apakah yang sedang digugat sebenarnya ijazah Gibran, atau masa depan politik Gibran?
Saya tidak mengatakan jawabannya pasti yang kedua.
Tetapi pertanyaan itu sah saya ajukan. Sebab, politikus yang rasional tentu tidak hanya menghitung siapa yang sedang berkuasa hari ini. Ia juga menghitung siapa yang mungkin menjadi lawan besok. Di situlah Gibran menjadi menarik.
Mereka yang tidak mampu mengalahkannya di gelanggang pemilu tentu bisa saja tergoda mencari gelanggang lain semisal legitimasi, administrasi, hukum, citra, dan opini publik dengan Denny Indrayana dan kawan-kawan sebagai bidak di Mahkamah Konstitusi.
Ini bukan tuduhan kepada pihak tertentu, hanya membaca pola politik saja. Elek-elek begini saya pernah bertahun-tahun menjadi wartawan politik.
Jokowi pun pernah mengalami pola serupa. Dulu ia pernah diberi cap “plonga-plongo”. Sebutan itu ternyata tidak otomatis menghapus karier politiknya.
Ia tetap melaju dari Solo ke Jakarta, dari Jakarta ke Istana, lalu menjadi salah satu tokoh politik Indonesia yang paling dikenal selama satu dekade.
Kini perkara ijazahnya sendiri menjadi arena pertarungan opini. Ada Roy Suryo dan Tifa sebagai pion yang menguasai ruang publik.
Lalu Gibran menyusul. Seolah sejarah sedang berkata, kalau tidak bisa dikalahkan di kotak suara, coba kalahkan di ruang persepsi!
Masalahnya, strategi semacam itu punya risiko bumerang. Semakin seseorang diserang, semakin publik penasaran. Semakin dilarang percaya, semakin orang bertanya. Semakin seseorang dikatakan tidak layak, sebagian orang justru bertanya: “Memangnya kenapa?” Begitulah hukum psikologi massa bekerja.
Ada pula paradoks lain. Ketika kredibilitas pendidikan Gibran dipersoalkan karena sekolahnya di luar negeri, maka yang ikut terseret ke dalam perdebatan adalah sistem pendidikan luar negeri dan mekanisme penyetaraannya. Gugatan yang sekarang berlangsung justru memberi ruang bagi semua dokumen itu untuk diuji secara terbuka.
Jadi, silakan buka. Silakan periksa. Silakan uji, termasuk Presidennya juga. Tetapi jangan berharap setiap pembukaan dokumen otomatis menghasilkan kehancuran seseorang. Bisa saja justru sebaliknya.
Karena ketika sebuah tuduhan dibawa ke ruang publik, publik juga berhak melihat apakah bukti yang dibawa memang sekuat tuduhannya.
So, para penyerang Gibran harus berhati-hati dan harus pintar. Sebab menggugat seseorang tidak otomatis membuat orang itu kehilangan simpati. Salah-salah justru membuatnya menjadi pusat perhatian.
Jokowi pernah menjadi pusat perhatian. Kini Gibran menjadi pusat perhatian. Dan setiap hari, nama mereka kembali masuk berita.
Bukankah itu ironi? Orang ingin menghapus seseorang dari panggung, tetapi justru menyediakan panggung yang lebih besar untuknya.
Politik memang sering lucu. Yang hendak dibunuh secara politik kadang justru diberi oksigen.
Lalu ada satu pertanyaan yang lebih besar lagi: Mengapa harus Gibran?
Kalau persoalannya murni hukum, biarkan hukum bekerja. Kalau persoalannya administrasi, periksa administrasinya. Kalau persoalannya pendidikan, periksa dokumennya. Kalau persoalannya konstitusi, biarkan hakim konstitusi memutus.
Tetapi kalau persoalannya sudah berubah menjadi proyek untuk menghabisi masa depan politik seseorang, publik pantas bertanya: siapa yang sebenarnya sedang ketakutan?
Kompetisi politik yang sehat seharusnya bukan tentang bagaimana membuat lawan tidak bisa menjadi calon. Kompetisi yang sehat adalah bagaimana membuat diri sendiri lebih layak dipilih.
Jangan paksa rakyat mengagumi orang yang kita kagumi. Tetapi jangan pula paksa rakyat membenci orang yang kita benci.
Rakyat yang waras bukan anak kecil. Ia bisa melihat. Ia bisa membandingkan. Ia bisa memilih.
Karena itulah, setiap upaya politik untuk “menghabisi” seseorang sebelum pertarungan sebenarnya dimulai bisa menjadi perjudian yang mahal.
Gibran mungkin bukan ancaman. Tetapi potensi seorang pemain muda selalu menjadi persoalan bagi pemain lama (baca: tua) yang merasa kursinya terlalu nyaman.
Dulu anak muda ini menunduk kepada para ketua partai. Sekarang ia menjadi Wakil Presiden, sementara sebagian orang yang dahulu menentukan arah permainan berada di posisi lain dalam pemerintahan. Susunan pemerintahan 2024-2029 sendiri memperlihatkan banyak ketua atau tokoh partai berada dalam kabinet Prabowo.
Waktu memang punya cara sendiri mempermalukan kesombongan politik. Yang kemarin disungkemi, hari ini bisa saja berdiri di belakangnya. Yang kemarin dianggap anak kemarin sore, hari ini sudah duduk di kursi Wakil Presiden.
Maka jangan terlalu cepat mengatakan Gibran tidak berbahaya. Bukan karena ia pasti menjadi Presiden. Bukan pula karena ia pasti menang pada 2029. Belum ada yang tahu.
Tetapi karena ia masih mempunyai waktu. Politikus petualang yang tidak mau keluar keringat biasanya takut sama waktu daripada takut sama Tuhan. Waktu adalah modal.
Kalau kemudian Gibran maju pada 2029, rakyatlah yang menentukan. Kalau tidak maju, selesai.
Kalau kalah, selesai. Kalau menang, berarti rakyat memilihnya. Sesederhana itu.
Yang menjadi berbahaya justru kalau kita membangun demokrasi dengan cara membuat seseorang harus dihancurkan terlebih dahulu sebelum rakyat sempat menentukan pilihannya.
Demokrasi bukan pertandingan untuk mencari siapa yang paling pandai menjegal. Demokrasi adalah pertandingan untuk melihat siapa yang mampu meyakinkan rakyat.
Maka kepada para pembenci Gibran (kalau memang ada), janganlah kalian terlalu sibuk menghabisi Gibran.
Kepada politikus yang ngebet jadi presiden, kalau Anda merasa lebih baik, tampilkan kualitas Anda.
Kalau merasa lebih pintar, buktikan gagasan Anda. Kalau merasa lebih layak menjadi presiden, datanglah ke gelanggang.
Jangan minta wasit mengeluarkan pemain sebelum pertandingan dimulai.
Itu cemen namanya, Bro.
Rakyat akan bertanya sederhana saja: “Kalau memang Anda hebat dan brilian, mengapa harus takut kepada Gibran?”
Pertanyaan sederhana seperti itu kadang jauh lebih mematikan daripada seribu spanduk kampanye.
Ye, kan?
Vila d'Jati, 26 September 2026. ***