DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Royalti Lagu Era Artificial Intelligence, Siapa Pemilik Jika Algoritma yang Mencipta?

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

Kini bayangkan:

Jika lagu yang begitu manusiawi saja bisa dipertengkarkan nilainya di pengadilan, bagaimana kita akan menangani lagu yang bahkan tak tahu siapa penciptanya?

Kita berada di tepi era baru—di mana setiap klik bisa melahirkan nada.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Ketika Puisi, dan Apapun, tak Pernah Cukup, Lalu Mengapa Lahir Puisi Esai

Tapi hanya dengan hukum, etika, dan penghormatan, kita menjaga agar musik tetap bernyawa.

Karena pada akhirnya, royalti bukan hanya tentang siapa yang mencipta.

Tapi tentang siapa yang kita akui sebagai bagian dari peradaban.***

Baca Juga: Catatan Denny JA: Elon Musk Akhirnya Meninggalkan Donald Trump

Jakarta, 13 Juni 2025

Referensi

* U.S. Copyright Office, Zarya of the Dawn ruling: https://www.copyright.gov/rulings-filings/review-board/docs/zarya-of-the-dawn.pdf

Baca Juga: Catatan Denny JA: Kecerdasan Spiritual Pun Menjadi Kecerdasan Terpenting

* UU Hak Cipta Indonesia No. 28/2014: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38786/uu-no-28-tahun-2014

Halaman:

Berita Terkait