DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Laporan Dugaan Uang Gratifikasi di Kementerian PU Masih di Ranah Pencegahan

image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025. (ANTARA/Rio Feisal)

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa laporan mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk uang pernikahan anaknya masih dalam ranah pencegahan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya peluang pengusutan tindak pidana korupsi terhadap laporan tersebut.

“Nanti dulu. Ini kan masih di ranahnya pencegahan,” ujar Setyo Budiynto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga: Ketua KPK Harap Film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang" Jadi Autokritik Bagi Masyarakat

Lebih lanjut dia mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penelaahan oleh Direktorat Gratifikasi KPK.

Sementara itu, ketika ditanya para jurnalis mengenai uang gratifikasi yang diduga diterima pejabat Kementerian PU tersebut, dia mengaku belum dapat menjelaskan secara detail.

Akan tetapi, dia memastikan bahwa laporan tersebut belum ditelaah lebih jauh terkait pemberian gratifikasi oleh perusahaan yang berpartisipasi dalam proyek di Kementerian PU.

Baca Juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Menilai Gugatan UU BUMN ke Mahkamah Konstitusi Merupakan Hak Warga Negara

“Ya, sementara belum. Sementara belum sampai ke situ,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, KPK pada Selasa, 10 Juni 2025, sempat mendatangi Kementerian PU untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut

“Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Hamdani Selaku Saksi Dugaan Korupsi Pekerjan Jalan di Mempawah Kalimantan Barat

Walaupun demikian, Budi menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Kementerian PU bukan dalam rangka penindakan penggeledahan.

Halaman:

Berita Terkait