DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Royalti Lagu Era Artificial Intelligence, Siapa Pemilik Jika Algoritma yang Mencipta?

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

Ia menjadi co-creator, bukan pencipta penuh, tapi juga bukan operator semata.

Pada titik ini, hukum mulai membuka ruang.

Konsep “karya hibrida” atau AI-assisted works menjadi bahan diskusi hukum di berbagai negara.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Ketika Puisi, dan Apapun, tak Pernah Cukup, Lalu Mengapa Lahir Puisi Esai

Namun masih muncul pertanyaan teknis:

* Sejauh mana kontribusi manusia harus hadir agar layak disebut pencipta?

 * Adakah batas minimal 5%, 10%, 50%?

Baca Juga: Catatan Denny JA: Elon Musk Akhirnya Meninggalkan Donald Trump

Saat ini, belum ada konsensus global.

-000-

Apakah masalah ini besar?

Baca Juga: Catatan Denny JA: Kecerdasan Spiritual Pun Menjadi Kecerdasan Terpenting

Sangat besar.

Halaman:

Berita Terkait