Kolom
Catatan Denny JA: Royalti Lagu Era Artificial Intelligence, Siapa Pemilik Jika Algoritma yang Mencipta?
- Penulis : Krista Riyanto
- Sabtu, 14 Juni 2025 05:41 WIB

(OrbitIndonesia/kiriman)
Ia menjadi co-creator, bukan pencipta penuh, tapi juga bukan operator semata.
Pada titik ini, hukum mulai membuka ruang.
Konsep “karya hibrida” atau AI-assisted works menjadi bahan diskusi hukum di berbagai negara.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Ketika Puisi, dan Apapun, tak Pernah Cukup, Lalu Mengapa Lahir Puisi Esai
Namun masih muncul pertanyaan teknis:
* Sejauh mana kontribusi manusia harus hadir agar layak disebut pencipta?
* Adakah batas minimal 5%, 10%, 50%?
Baca Juga: Catatan Denny JA: Elon Musk Akhirnya Meninggalkan Donald Trump
Saat ini, belum ada konsensus global.
-000-
Apakah masalah ini besar?
Baca Juga: Catatan Denny JA: Kecerdasan Spiritual Pun Menjadi Kecerdasan Terpenting
Sangat besar.