DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Jika Sebuah Nada Diberi Hak

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

Lagu kini bisa diciptakan mesin. Siapa penciptanya? Siapa pemilik haknya?

Di sisi lain, NFT membuka peluang baru: lagu bisa dijual langsung ke penggemar, dengan sistem kontrak cerdas yang membayar royalti otomatis tiap kali dijual ulang.

Sistem ini bisa transparan. Tapi juga bisa tak manusiawi, jika suara hati diabaikan.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Api Itu Menyatukan Kita

-000-

Royalti adalah pengakuan—bahwa setiap nada punya hak.

Bahwa karya seni bukan hanya ekspresi, tapi juga kepemilikan.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA Menyambut Waisak: Bunga Meditasi untuk Tina Turner

Dan bahwa keindahan, bila tak dihargai secara adil, bisa terluka.

Di dunia yang bising oleh suara tanpa nama, keadilan bagi pencipta lagu bukan hanya soal hukum. Ia soal nurani.

Dari Bourget di Paris, Keenan di Jakarta, hingga Swift di Nashville, dunia terus belajar: bahwa di balik suara, ada jiwa yang bekerja diam-diam.

Baca Juga: Catatan Denny JA: Kecerdasan Spiritual Pun Menjadi Kecerdasan Terpenting

Ia mungkin tak dikenal. Tapi suatu malam, ia pernah duduk sendiri—menulis lagu yang kini mengisi hidup kita semua.

Halaman:

Berita Terkait