Catatan Denny JA: Menunggu Hasil Perang Melawan Korupsi Ala Presiden Prabowo Subianto
- Penulis : Krista Riyanto
- Minggu, 25 Mei 2025 08:05 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pada 11 April 2017, Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diserang dengan air keras.
Dua pria tak dikenal menyiramkan cairan itu ketika Novel Baswedan berjalan pulang dari masjid di Jakarta Utara.
Serangan itu terjadi ketika ia tengah menyelidiki kasus besar: proyek e-KTP yang menyeret pejabat tinggi negara.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Penentu Utama Meraih Mimpi
Akibatnya, Novel mengalami luka parah di mata kirinya dan harus menjalani perawatan intensif di Singapura. Matanya tak lagi utuh, tapi semangatnya menyala—untuk sebuah negeri yang belum sembuh dari penyakit lamanya: korupsi.
Kisah Novel bukan satu-satunya. Ia hanyalah satu dari banyak penegak hukum yang berdiri sendiri, menantang badai karena keberaniannya menentang gurita kekuasaan gelap.
Ia adalah simbol luka. Luka bangsa yang terus menganga akibat praktik suap, jual beli kewenangan, dan persekongkolan elite.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Papua yang Luka dan Melahirkan Puisi
Dan kini, tahun 2025, satu langkah mencengangkan diambil: Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa.
Tak hanya Polri—bahkan TNI secara resmi dilibatkan untuk mengawal para jaksa menjalankan tugasnya.
Ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah deklarasi perang. Perang melawan korupsi yang selama ini seperti hantu: tak terlihat, tapi terasa di mana-mana.
Baca Juga: Catatan Denny JA: Mengapa Bank Dunia Tempatkan Indonesia Negara Berpenduduk Miskin Keempat?
Sebab jika korupsi telah berubah menjadi ekosistem, dengan jaringan mafia yang bersenjata dan berlapis perlindungan, maka negara tak bisa lagi hanya mengandalkan prosedur sipil. Ia harus menurunkan seluruh ototnya—dari sipil sampai militer.