DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Ketika Universitas Harvard Memilih untuk Melawan Presiden Donald Trump

image
(OrbitIndonesia/kiriman)

ORBITINDONESIA.COM - Boston, pagi yang tenang di 22 Mei 2025.

Di tengah hiruk-pikuk dunia yang kian gaduh, sebuah langkah sunyi namun tegas diambil.

Universitas Harvard—pusat pemikiran bebas tertua di Amerika—mengajukan gugatan terhadap pemerintah federal Amerika Serikat.

Gugatan itu bukan tentang uang. Bukan pula demi reputasi. Tetapi demi sesuatu yang lebih purba dan lebih suci: hak untuk berpikir, hak untuk mengajar, dan hak untuk belajar tanpa intimidasi dari kekuasaan.

Pemerintahan Donald Trump, melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri, baru saja memberlakukan kebijakan baru.

Universitas yang dianggap “tidak kooperatif” terhadap pengawasan mahasiswa asing akan dikenai sanksi berat. Harvard menjadi sasaran pertama.

Kebijakan ini tak hanya membahayakan ribuan mahasiswa dari luar negeri. Ia juga mengguncang fondasi konstitusional pendidikan tinggi: bahwa kampus adalah tanah merdeka, bukan barak militer ideologis.

Dalam dokumen gugatan setebal 49 halaman, Harvard tidak menulis dengan amarah. Ia menulis dengan prinsip.

Ia menolak tunduk pada kekuasaan yang ingin menundukkan pemikiran dengan dalih keamanan nasional.

“Jika kami diam hari ini,” tulis Harvard, “besok akan lebih banyak suara dibungkam.”

Halaman:

Berita Terkait