DECEMBER 9, 2022
Nasional

Menkumham Supratman Andi Agtas Dukung 100 Hari Penegakan Hukum dengan Susun KUHAP Baru

image
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas (kanan) menerima kunjungan Dubes Kerajaan Belanda Marc Gerritsen (kiri) di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025. (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas mendukung upaya penegakan hukum menjelang masa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan menyusun Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bersama DPR RI.

Pernyataan Supratman Andi Agtas tersebut berkaitan dengan survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari kinerja pemerintahan di bidang penegakan hukum yang mencapai 72,1 persen.

"Tentu Kementerian Hukum akan terus mendukung upaya regulasi dalam rangka penegakan hukum itu, karena salah satunya kita lagi mempersiapkan bersama dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru," kata Supratman Andi Agtas saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca Juga: Presiden Lantik Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham Menggantikan Yasonna Laoly

Adapun Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024—2025.

KUHAP yang baru nantinya dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 1 Januari 2026.

Supratman mengakui bahwa apresiasi kinerja penegakan hukum tidak berada di ranah kementeriannya, melainkan berada di ranah Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK hingga BPK selaku aparat penegak hukum.

Baca Juga: Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Baru Hasil Pecahan Kementerian Hukum dan HAM

Namun di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM akan mendukung terkait proses regulasi dan penataan regulasi.

Supratman pun turut memberi komentar terkait citra hukum di RI meningkat pesat dalam tiga bulan terakhir.

"Apapun hasil penilaian masyarakat itu gambaran dari sebuah tingkat kerja-kerja kementerian ya. Tentu di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa itu harapan bagi masyarakat di pemerintahan Bapak Presiden," kata Supratman.

Baca Juga: Peneliti ICJR Maidina Rahmawati: Penangkapan oleh Polri Harus Jadi Objek Uji Pengadilan di Revisi KUHAP

Menjelang 100 hari usia pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Litbang Kompas mengumumkan hasil survei yang menyatakan 80 persen lebih masyarakat Indonesia puas dengan kinerja pemerintahan Indonesia saat ini.

Halaman:

Berita Terkait