DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Lantik Supratman Andi Atgas sebagai Menkumham Menggantikan Yasonna Laoly

image
Supratman Andi Atgas (ketiga dari kiri) bersiap dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Istana Negara Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin, 19 Januari 2024.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Ibnu Chuldun Mewanti-wanti Kontraktor

"Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?," tanya Presiden Jokowi.

Para menteri pun menjawab, "Bersedia".

Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya

Baca Juga: Eks Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej Kembali Dibidik KPK: Surat Penyidikan Baru akan Diterbitkan

Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Adapun Supratman Andi Atgas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969.

Baca Juga: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Buka Layanan Publik dan Pameran di Plaza Sudirman: Ada Layanan Keimigrasian

Ia merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI.

Ia sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996.

Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).***

Sumber: Antara

Berita Terkait