Presiden Yoon Suk Yeol Ditangkap Penyidik Korea Selatan Atas Kasus Deklarasi Darurat Militer
- Penulis : Maulana
- Rabu, 15 Januari 2025 12:02 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka membawa Yoon dari kediaman kepresidenan untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember lalu.
Peristiwa Yoon Suk Yeol ini menandai pertama kalinya kepala negara Korea Selatan yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon Suk Yeol telah dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO).
Baca Juga: Penyidik Korea Selatan Dihalangi Militer Saat Mencoba Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.
Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Akan Bersaksi dalam Sidang Pemakzulan Dirinya
Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Baca Juga: Paspampres Korea Selatan Bantah Akan Tembak Petugas yang Coba Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".