DECEMBER 9, 2022
Internasional

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan Kronologi Krisis Korea Selatan Pasca Darurat Militer

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan (Foto: Korea Times)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh Majelis Nasional lewat pemungutan suara pada Sabtu, 14 Desember 2024, menyusul tindakannya yang memberlakukan darurat militer pada 3 Desember yang berujung kegagalan.

Dengan pemakzulan itu, jabatan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung sejak dia menerima mosi pemakzulan dan Perdana Menteri Han Duck Soo akan menjadi penjabat presiden.

Berikut adalah sejumlah informasi terkait peristiwa pemakzulan Yoon Suk Yeol  tersebut yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Trauma Rakyat Korea Selatan, Negara Demokrasi yang Pernah Alami 16 Kali Darurat Militer

Darurat militer

Pada 3 Desember pukul 23.00 waktu setempat, Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer untuk "menyelamatkan negara dari pihak-pihak yang mencoba melumpuhkan fungsi penting negara dan menghancurkan tatanan konstitusional demokrasi liberal."

Dia juga berdalih bahwa keputusan itu diambil untuk mengusir "pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan kelompok-kelompok anti-negara."

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal ke Luar Negeri, Serba Serbi Darurat Militer Korea Selatan

Setelah pengumuman tersebut, semua kegiatan politik, pertemuan, dan demonstrasi dilarang di seluruh Korsel. Namun, pemberlakuan darurat militer tersebut tidak berlangsung lama.

Sehari kemudian, Yoon mengumumkan pencabutan darurat militer itu setelah Majelis Nasional lewat pemungutan suara memintanya untuk mengakhiri status tersebut.

Permintaan maaf

Baca Juga: Jenderal AD Korea Selatan: Presiden Yoon Suk Yeol Perintahkan Seret Anggota Parlemen Selama Darurat Militer

Pada 7 Desember, dalam pidatonya di televisi, Yoon menyampaikan "permintaan maaf yang tulus" karena darurat militer yang dia umumkan telah memicu kekhawatiran publik.

Halaman:
1
2
3

Berita Terkait