DECEMBER 9, 2022
Internasional

Korea Selatan Khawatirkan Akan Adanya Bentrokan Jika Presiden Yoon Suk Yeol Ditangkap

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol (Foto: Korea Times)

ORBITINDONESIA.COM - Kekhawatiran menyelimuti Korea Selatan akan terjadinya bentrokan, jika para penyelidik memproses surat penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang bersikeras "berjuang hingga akhir".

Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan kemungkinan akan melaksanakan surat perintah penahanan Yoon Suk Yeol itu paling cepat pada Kamis, 2 Januari 2024, setelah Pengadilan Distrik Barat Seoul mengabulkannya pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sejak itu, badan antikorupsi Pemerintah Korea Selatan itu melakukan persiapan untuk melaksanakan surat perintah tersebut tanpa gangguan besar, di tengah kekhawatiran bahwa dinas keamanan presiden atau pendukung Yoon Suk Yeol dapat menghambat penangkapan itu,

Baca Juga: Perusahaan Farmasi Asal Korea Selatan, Daewoong Jadi Pelopor di Bidang Terapi Sel Punca di Indonesia

CIO meminta surat perintah tersebut setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk hadir dalam penyelidikan gabungan dengan polisi dan unit investigasi kementerian pertahanan atas penerapan darurat militer.

Sementara, meski surat perintah dapat segera dilaksanakan setelah dikeluarkan, CIO tampaknya berhati-hati mengenai bagaimana dan kapan itu dilaksanakan, mengingat targetnya adalah seorang presiden yang sedang menjabat.

Dinas Keamanan Presiden mengatakan akan mengambil tindakan pengamanan sesuai dengan proses hukum setelah surat perintah dikeluarkan, yang menyebabkan para pengamat yakin bahwa mereka mungkin akan tetap melindungi Yoon daripada bekerja sama dengan para penyelidik.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 28 Orang Tewas, Tiga Selamat dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

Namun, CIO berjanji akan melaksanakan surat perintah yang akan jatuh tempo pada Senin itu.

Selain surat penangkapan, pengadilan juga mengeluarkan surat penggeledahan atas kediaman presiden, dengan membatasi penggeledahan di lokasi yang menyimpan rahasia militer atau penyitaan rahasia resmi tanpa persetujuan.

Sebelumnya dinas keamanan mencegah para penyelidik memasuki kediaman presiden untuk hal tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 179 Orang Dikonfirmasi Meninggal dalam Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan

Untuk itu, Kepala CIO Oh Dong-woon meminta dinas keamanan untuk bekerja sama, dan memperingatkan bahwa setiap upaya mencegah pelaksanaan surat perintah tersebut dapat dianggap sebagai pengabaian tugas dan menghalangi tugas resmi.

Halaman:

Berita Terkait