DECEMBER 9, 2022
Internasional

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol Kembali Tolak Panggilan Penyelidikan Darurat Militer

image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (ANTARA FOTO)

ORBITINDONESIA.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Rabu, 25 Desember 2024, kembali menolak panggilan dari penyidik yang sedang menyelidiki peristiwa menjelang deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember, lapor Yonhap News.

Penolakan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Yoon Suk Yeol (63) untuk menghadiri pemeriksaan.

Menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, Yoon Suk Yeol saat ini diskors dari jabatannya setelah parlemen memakzulkannya pada 14 Desember.

Baca Juga: Jenderal Kedua Korea Selatan, Yeo In Hyung Ditangkap Atas Dugaan Peran pada Darurat Militer

Ia kini menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menggelar sidang pertama pada Jumat, 27 Desember 2024 mendatang.

Yoon diminta hadir untuk pemeriksaan oleh tim gabungan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), kepolisian, dan Kementerian Pertahanan di Gwacheon, selatan Seoul, ibu kota Korea Selatan.

CIO berencana menunggu kemungkinan kehadiran Yoon hingga malam hari ini.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol yang Telah Dimakzulkan Abaikan Panggilan Pengadilan Korea Selatan

Jika ia tetap tidak muncul, tim penyidik diperkirakan akan memutuskan langkah lebih lanjut paling cepat pada Kamis, seperti mengirimkan panggilan ketiga atau mengajukan surat perintah penangkapan.

Sebelumnya, Yoon menolak panggilan dari CIO pekan lalu, serta panggilan serupa dari kejaksaan.

Sementara Yoon tidak dapat melaksanakan tugas kepresidenannya, urusan kenegaraan dijalankan oleh presiden sementara sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo.***

Berita Terkait