Presiden Yoon Suk Yeol yang Telah Dimakzulkan Abaikan Panggilan Pengadilan Korea Selatan
- Penulis : M. Imron Fauzi
- Senin, 16 Desember 2024 02:06 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Minggu, 15 Desember 2024, mengabaikan panggilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa penuntut yang menyelidiki upaya pemberlakuan darurat militer 3 Desember.
Yoon Suk Yeol tidak hadir meskipun tim jaksa telah mengirimkan panggilan pada Rabu, 11 Desember 2024, yang meminta dirinya hadir untuk menjalani proses interogasi pada Minggu.
Jaksa berencana untuk segera mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon Suk Yeol, yang saat ini berstatus tersangka atas kemungkinan dakwaan pengkhianatan terhadap negara setelah darurat militer yang ia deklarasikan ditolak parlemen.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dilengserkan Majelis Nasional
Korea Selatan, ekonomi terbesar keempat di Asia, tengah mengalami krisis politik yang kian dalam setelah Yoon mengumumkan pemberlakuan darurat militer. Status itu dibatalkan oleh parlemen beberapa jam kemudian.
Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional, yang dipimpin oposisi, pada Sabtu, 14 Desember 2024, setelah beberapa anggota parlemen dari partai penguasa mendukung mosi tersebut.
Ia sebelumnya selamat dari upaya pemakzulan pertama awal bulan ini setelah anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memboikot pemungutan suara.
Baca Juga: Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan Kronologi Krisis Korea Selatan Pasca Darurat Militer
Nasib Yoon kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi, yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan menguatkan atau membatalkan pemakzulan tersebut.
Jika pemakzulan dikukuhkan, pemilihan presiden baru harus digelar dalam waktu 60 hari.
Langkah pemakzulan tersebut memicu penyelidikan besar, yang juga mencakup Yoon sendiri. Ia menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Jenderal Kedua Korea Selatan, Yeo In Hyung Ditangkap Atas Dugaan Peran pada Darurat Militer
Yoon terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun hingga 2027. Namun, pemerintahannya yang lumpuh setelah Partai Demokrat oposisi utama memenangkan mayoritas kursi dalam pemilu parlemen pada April tahun ini.