Lapas Narkotika Bangli Terapkan Transparansi tentang Pemindahan Scott Rush, Anggota Kelompok Bali Nine
- Penulis : Maulana
- Selasa, 26 November 2024 10:23 WIB
Sejak dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan mendekam di Lapas Narkotika Bangli sejak 2018, Marulye mengungkapkan Scott memiliki perilaku yang baik.
Ia bahkan aktif dalam kegiatan pembinaan yang diadakan lapas dan memiliki interaksi yang baik dengan pegawai dan sesama warga binaan.
“Dia (Scott) bergaul dengan kami di lapas baik pegawai dan warga binaan lain. Dia juga orangnya aktif, tidak pernah buat masalah,” ucapnya.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Malaysia Digulung: 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pemindahan narapidana Bali Nine yang tersisa ke Australia.
Meski begitu, saat ini sedang dilaksanakan proses kajian yang tinggal finalisasi terkait rencana pemindahan ke Australia.
"Kalau Bali Nine, sekali lagi, saya ulangi, prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Atgas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Baca Juga: Badan Narkotika Nasional Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Permukiman di Jawa Barat
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena upaya penyelundupan heroin seberat total 8,2 kilogram.
Kesembilan terpidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi.
Baca Juga: Tujuh Tahanan dan Narapidana Perkara Narkoba Melarikan Diri Dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta
Sedangkan Tan Duc meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada 2018.