DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Lapas Narkotika Bangli Terapkan Transparansi tentang Pemindahan Scott Rush, Anggota Kelompok Bali Nine

image
Ilustrasi - Warga binaan pemasyarakatan membuat produk kerajinan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, Jumat, 8 November 2024. Kegiatan yang merupakan bagian dari pelatihan pembinaan kemandirian tersebut dijalankan sebagai upaya untuk mewadahi minat dan keterampilan warga binaan sekaligus untuk memberikan bekal kemandirian yang berguna ketika mereka telah selesai menjalani hukuman penjara. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wpa

Saat ini, tersisa lima narapidana dari anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia, yaitu Si Yi Chen, Michael, Matthew, Scott, dan Martin Stephens.

Selain di Lapas Narkotika Bangli, beberapa kelompok Bali Nine itu juga mendekam di Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali.***

Halaman:

Berita Terkait