Lapas Narkotika Bangli Terapkan Transparansi tentang Pemindahan Scott Rush, Anggota Kelompok Bali Nine
- Penulis : Maulana
- Selasa, 26 November 2024 10:23 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli, Bali, menerapkan transparansi soal wacana pemindahan ke Australia kepada salah satu anggota kelompok Bali Nine, Scott Rush yang mendekam di lapas tersebut.
“Semua informasi mengenai mereka dari luar, tetap kami transparan, kami segera jelaskan,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli, Marulye Simbolon ketika dihubungi di Denpasar, Bali, Selasa, 26 November 2024, terkait kasus Scott Rush.
Ia menuturkan pihaknya sudah memanggil Scott Rush untuk menjelaskan terkait kabar pemindahan dirinya ke Australia. Tujuannya, lanjut dia, agar informasi yang diterima warga binaan itu tidak bias.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Malaysia Digulung: 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
Scott, kata dia, juga sudah mengetahui informasi terkait pemindahannya ke negara asal karena melihat pemberitaan melalui layar televisi yang ada di Blok D, lokasi dia mendekam bersama narapidana lokal lainnya.
“Tentunya apabila (pemulangan) itu terjadi, dia senang. Dia menunggu. Hanya itu tanggapannya,” ucap Marulye menuturkan respons Scott.
Meski begitu, ia menekankan kepada Scott bahwa saat ini pihak lapas masih menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat di Jakarta, baik melalui penyampaian secara lisan maupun tertulis.
Baca Juga: Badan Narkotika Nasional Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Permukiman di Jawa Barat
“Kami sampai hari ini belum ada penyampaian lisan maupun tertulis terhadap kegiatan pemulangan itu. Kami di daerah menunggu perintah dari pimpinan di Pusat,” katanya.
Ia juga tidak memiliki persiapan khusus terkait informasi termasuk. Namun memastikan proses pembinaan kepada warga binaan berjalan optimal.
Di sisi lain, pihaknya juga akan menyampaikan informasi yang jelas kepada warga binaan dari negara lain yang tidak terkait dengan Bali Nine agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
Baca Juga: Tujuh Tahanan dan Narapidana Perkara Narkoba Melarikan Diri Dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta
“Tapi sampai saat ini pertanyaan itu (pemulangan warga binaan asing lain) belum ada kepada kami. Saya sudah cek itu dan belum ada pertanyaan,” ucapnya.