DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Badan Narkotika Nasional Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Permukiman di Jawa Barat

image
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), menjelaskan penemuan pabrik obat-obatan terlarang di Jawa Barat, Kamis 7 November 2024. (ANTARA/HO-BNN)

ORBITINDONESIA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pabrik obat-obatan terlarang di tengah permukiman warga di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Kamis 7 November 2024.

Dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima ANTARA di Jakarta, BNN bekerja sama Polda Jawa Barat dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menangkap pelaku dan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.

Berdasarkan keterangan tertulis itu, kasus tersebut berawal dari penggerebekan oleh tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin 4 November 2024.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Sumatra, AKBP Chandra Mata Rohansyah: Fantastis

Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang telah siap edar.

Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang pelakunya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Malaysia Digulung: 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

BNN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. ***

Berita Terkait