Badan Narkotika Nasional Temukan Pabrik Obat-obatan Terlarang di Tengah Permukiman di Jawa Barat
- Penulis : Wahyu Husain
- Kamis, 07 November 2024 19:13 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan pabrik obat-obatan terlarang di tengah permukiman warga di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Kamis 7 November 2024.
Dalam keterangan tertulis dari Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima ANTARA di Jakarta, BNN bekerja sama Polda Jawa Barat dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menangkap pelaku dan barang bukti yang mencapai ratusan ribu butir obat ilegal.
Berdasarkan keterangan tertulis itu, kasus tersebut berawal dari penggerebekan oleh tim gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin 4 November 2024.
Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil yang telah siap edar.
Dari pengungkapan kasus tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tujuh orang pelakunya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Malaysia Digulung: 207 Kilogram Sabu dan 90 Ribu Butir Ekstasi Diamankan
BNN mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. ***