Istri Warga Binaan Bawa Narkoba di Kelaminnya Ketika Besuk Suami di Lapas Salemba Jakarta
- Penulis : Krista Riyanto
- Rabu, 23 Oktober 2024 18:14 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024, menemukan narkotika di area kelamin istri warga binaan ketika hendak membesuk suaminya.
Menurut Kepala Lapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024, perempuan yang membaw narkoba di kelaminnya itu berinisial EN (35 tahun) warga Batang, Jawa tengah.
Menurut Beni, narkoba itu disimpan di aea kelaminnya dengan cara dibungkus lakban hitam.
Baca Juga: Lapas Palu Sulawesi Tengah: Tanaman Hidroponik Warga Binaan Diminati Masyarakat Setempat
Narkoba jenis sabu seberat 4,95 gram tersebut diduga hendak diberikan kepada suaminya berinisial FR yang adalah warga binaan dalam perkara tindak pidana narkoba dengan tahanan selama lima tahun enam bulan.
Selain sabu, pelaku juga mencoba menyelundupkan enam butir pil ekstasi.
Beni menjelaskan, waktu itu petugas mencurigai gerak-gerik EN yang hendak menjenguk suaminya. Pelaku gelisah ketika diperiksa.
Pelaku EN mengaku baru satu kali ini mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba. ***