Satu Keluarga di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Menantu Masih Buron
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Minggu, 08 September 2024 09:10 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polisi mengungkap peran para tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu di Cikarang Selatan, Bekasi.
Para tersangka kasus peredaran narkoba tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan anak.
Dilansir dari laman PMJ News, Minggu, 8 September 2024, inisial ketiga tersangka kasus peredaran narkoba tersebut yakni AR (59), istrinya KK (47), dan anak mereka RN (25).
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudy Wiransyah mengungkapkan bahwa peran AR yang merupakan kepala keluarga dalam kasus ini yakni menjadi perantara dalam jual beli narkoba.
"A kedapatan menyimpan, memiliki, atau menyediakan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," kata Rudy.
Sementara istrinya, KK juga berperan sama seperti sang suami.
Baca Juga: Diduga Sering Ada Transkasi Narkoba di Kawasan Cawang Jakarta Timur, Polisi Bergerak
"KK, kedapatan menyimpan, menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Kemudian, R percobaan dan permufakatan dalam peredaran narkotika," jelasnya.
Rudy mengungkapkan bahwa dua tersangka lain yang saat ini masih buron.
Kedua buronan tersebut juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan ketiga tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga: DUH, Polsek Koja Tangkap Marbut Masjid Karena Diduga Jual Narkoba
Mereka adalah wanita berinisial S dan menantu pria berinisial A.