DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kantor Imigrasi Denpasar Tangkap 7 WNA Asal Nigeria yang Melebihi Izin Tinggal dan Diduga Terlibat Penipuan Asmara

image
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu (kedua dai kiri) bersama Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra (kedua dari kanan) di Denpasar, Jumat 2 Agustus 2024. (ANTARA)

Sedangkan mereka yang melebihi izin tinggal itu diduga terlibat penipuan asmara online setelah petugas memeriksa laptop yang berisi data yang mengarah kepada kejahatan siber itu.

Kasus tersebut terungkap setelah Imigrasi Denpasar menerima pengaduan dari masyarakat.

Sedangkan penangkapan dilakukan atas sinergi aparat keamanan di antaranya Imigrasi Denpasar, Polda Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu masyarakat.

Baca Juga: Arvin Gumilang Imigrasi: Paspor Desain Baru Punya Fitur Pengaman Lebih Tinggi

Ketujuh WNA yang berasal dari pantai barat Afrika itu sekarang ini ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar menunggu pemeriksaan lanjutan dan upaya deportasi. ***

Halaman:
1
2

Berita Terkait