Bachtiar Aly: Quo Vadis Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Aktif
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 10 Juni 2024 12:18 WIB
Oleh: Bachtiar Aly*
ORBITINDONESIA.COM - Kerangka Pemikiran
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan....dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.....(Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945).
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Dewan Keamanan PBB Tidak Boleh Menoleransi Perang Apalagi Genosida di Palestina
“....Indonesia menduduki wilayah yang panjangnya 3000 mil dan terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Wilayah yang begitu luas penyebarannya tak mungkin dipertahankan dengan kekuatan angkatan perang saja”. (Bung Hatta: Perdamaian Dunia dan Keadilan Sosial hal. 427).
“The strong do what they can and the weak suffer what they must" (Thucydides, History of the Peloponnesian War),
“Yang kuat melakukan apa yang dapat mereka lakukan, dan yang lemah harus menderita karenanya”. Seperti yang kita saksikan sekarang perang antara Israel dengan Hamas Palestina.
Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: Uni Eropa Harus Konsisten Hormati Hukum Internasional di Isu Palestina dan Gaza
Thucydides (460 – ca. 400 SM) adalah sejarawan dan Jendral Athena yang menulis perang Peloponnesia antara Sparta dan Yunani yang berlangsung selama 27 tahun, 431-404 SM.
Thucydides merupakan awal tercetusnya mazhab realisme dalam teori hubungan internasional. Kerangka teori mazhab ini mengenai pandangan politik dunia sebagai sebuah persaingan yang tidak pernah henti di antara negara-negara yang memiliki kepentingannya sendiri untuk kekuasaan dan posisi dalam system global yang anarkis, karena tidak adanya pusat otoritas.
Pusatnya adalah negara sebagai aktor utama yang rasional, menavigasi system dan membentuk politik kekuatan, kepentingan nasional, dengan tujuan keamanan dan menyelamatkan diri sendiri.
Mazhab realisme mengandung strategi penggunakan kekuatan militer dan aliansi untuk menguatkan pengaruh global dengan mengelola perimbangan kekuatan, balance of power. Perang dilihat sebagai hal yang tidak terhindarkan dikarenakan situasi anarki di panggung politik dunia. Realisme menekankan dinamika kompleks dari dilema keamanan, dimana tindakan dilakukan dengan alasan keamanan tanpa disengaja menjurus pada ketegangan antar negara.