OJK: Perlu Kerja Sama Erat Lintas Lembaga dan Pelaku Industri untuk Tumbuhkan Transaksi di Bursa Karbon
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 09 Juni 2024 03:40 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan, perlu kerja sama erat antara lembaga dan pelaku industri untuk menumbuhkan transaksi di bursa karbon.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari P.M pada FGD dengan Redaktur Media Massa di Batam, Sabtu, 8 Juni 2024 mengatakan, hingga 5 Juni 2024, total perdagangan di bursa karbon baru mencapai 600 ribu ton setara CO2 dengan nilai transaksi Rp36,78 miliar.
"Ini kami yakin potensinya tinggi, namun kerja sama di antara OJK dan kementerian serta industri terkait sangat penting untuk pertumbuhan bursa karbon," kata Antonius.
Baca Juga: Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Latih Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Pasarkan Produk Mereka
Bursa karbon Indonesia berdiri sejak 26 September 2023. Setelah 9 bulan berdiri, Antonius menyebut pertumbuhan bursa karbon masih relatif stabil dan belum menyentuh level yang menggembirakan.
Ia menekankan bahwa OJK tidak bisa berdiri sendiri untuk menumbuhkan bursa karbon. Namun perlu dukungan lintas kementerian dan industri untuk mendorong transaksi perdagangan karbon dengan meningkatkan suplai dan permintaan.
"Karena kita butuh dukungan untuk supply and demand. Itu di luar kontrol kami, lebih ke kementerian terkait," ujar dia.
Baca Juga: Negeri Asing itu Bernama Kulonprogo: Kisah Teladan Nasionalisme Ekonomi Bupati Hasto Wardoyo
Dari sisi pasokan atau suplai, bursa karbon Indonesia dapat ditopang dari sektor kehutanan, energi, maupun transportasi.
"Suplai itu 'didrive' (didorong) dari kementerian. Untuk 'demand' itu 'didrive' misalnya dengan pajak karbon, allowance (kewajiban)," kata dia.
Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon yang didirikan pada September 2024 menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Baca Juga: Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Banyak Terkena Dampak Positif Pasca World Water Forum di Bali
IDXCarbon terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan dua kali.