OJK: Perlu Kerja Sama Erat Lintas Lembaga dan Pelaku Industri untuk Tumbuhkan Transaksi di Bursa Karbon
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Minggu, 09 Juni 2024 03:40 WIB
Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.
Menurut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), potensi bursa karbon Indonesia bisa mencapai Rp3.000 triliun.
Menurut Presiden, Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam nature-based solutions dan menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam.
Baca Juga: Suku Dinas Pariwisata Jakarta Pusat Latih Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Pasarkan Produk Mereka
Menurut Presiden, terdapat kurang lebih 1 gigaton karbondioksida (CO2) potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. ***