China Berlakukan Kebijakan Bebas Visa Transit 10 Hari Kepada Warga Negara Indonesia
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 12 Juni 2025 14:34 WIB

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengatakan China dan ASEAN telah memajukan pembangunan komunitas dengan masa depan bersama dan mencapai kemajuan penting dalam membangun rumah yang damai, aman, makmur, indah, dan bersahabat.
"Kunjungan antara masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara berlangsung secara intensif. Ada harapan bersama untuk semakin mempermudah perjalanan antara China dan ASEAN," ungkap Lin Jian.
China diketahui telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara dan bebas visa transit untuk 54 negara.
Baca Juga: Ekosistem Pertukaran Baterai Baru Gerakkan Transformasi Ekonomi dan Hijau di Sektor Truk Berat China
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Selain itu China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.
Menurut Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa pada 2024 mencapai 20,1 juta orang atau meningkat 112,3 persen dibanding 2023.***
Baca Juga: Mengapa Perekonomian China Tetap Tangguh Meski Menghadapi Guncangan Eksternal