Penguatan Kerja Sama ASEAN Juga Mesti Ditempuh Saat Hadapi Tarif Resiprokal Donald Trump
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Rabu, 16 April 2025 00:05 WIB

Menurut Airlangga, RI siap menawarkan deregulasi non-tarif seperti relaksasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan evaluasi pembatasan impor produk AS, serta peningkatan impor dan investasi dari AS lewat pembelian migas.
Tak bisa dipungkiri, dinamika global akibat tarif Trump yang berdampak ke kawasan Asia Tenggara menuntut solidaritas antara negara-negara ASEAN untuk mengoptimalkan fungsi ASEAN dan membina solidaritas kawasan demi kepentingan ekonomi bersama yang berpotensi terganggu ini.
Menurut Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal, harus dikembangkan sikap “Eksepsionalisme ASEAN” di antara anggota-anggotanya supaya mereka menjadikan posisi bersama ASEAN sebagai tumpuan dalam bersikap di kancah global.
Baca Juga: Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia Mendukung Visi Komunitas ASEAN 2045
Eksepsionalisme ASEAN, katanya, adalah paralel dari “Eksepsionalisme Amerika”, sikap bangsa Amerika Serikat yang memandang negaranya adalah yang paling istimewa dan paling berbeda dari negara-negara lain di dunia.
Sikap tersebut akan memastikan negara-negara ASEAN mengutamakan kerja sama di tingkat kawasan supaya terus berkembang dan sama sekali tak terganggu meski terjadi perseteruan global dan konflik antara negara-negara besar, serta dalam situasi perlu menangani ancaman bersama di Laut China Selatan.
Dalam rangka penguatan dan konsolidasi ASEAN, pakar hubungan internasional Rizal Sukma turut menyarankan supaya ditempuh langkah reformasi ASEAN melalui revisi Piagam ASEAN. “Kalau ingin ASEAN kuat, ini poin awalnya,” kata Rizal.
Baca Juga: Beberapa Desa Wisata di Indonesia Raih Penghargaan di ASEAN Tourism Award 2025
Tiga aspek yang harus ada dalam Piagam ASEAN yang direformasi adalah ketentuan pembiayaan, proses pengambilan keputusan, serta mekanisme penanganan konflik di tingkat kawasan, kata dia.
ASEAN juga patut meningkatkan konsolidasi organ-organnya, di antaranya ASEAN Plus Three serta RCEP (Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) antara negara ASEAN dengan lima mitra dagang yaitu Australia, China, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
“Ketika semuanya berfokus pada unilateralisme atau ‘minilateralisme’, kita harus tampil sebagai juaranya institusi multilateral, dan institusi yang ada harus disempurnakan bukan digantikan,” kata Rizal.
Baca Juga: Survei FPCI: China Dipandang sebagai Mitra Paling Relevan Bagi Masa Depan ASEAN
Reformasi ASEAN juga dipandang menguntungkan bagi Indonesia karena hal tersebut menjadi kunci bagi Indonesia untuk menguatkan ketahanan strategis nasional di tengah upaya memperluas perannya tak hanya pada tingkat Asia Tenggara namun juga di Indo-Pasifik.