Donald Trump Tunda Penerapan Tarif, IHSG Siap Rebound Ikuti Bursa Saham Global
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 10 April 2025 08:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nicodemus memproyeksikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan berbalik menguat (rebound) mengikuti bursa saham global, utamanya bursa Wall Street, AS.
Kenaikan itu seiring pelaku pasar merespons positif penundaan tarif resiprokal ke berbagai negara selama 90 hari oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, kecuali ke China.
"Tindakan Trump, pada akhirnya telah mendorong para pemimpin bisnis dan investor untuk mengubah arahnya," ujar Nico, panggilannya, di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Baca Juga: IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan Seiring Optimisme Seusai Pencoblosan Pemilu 2024
Dari domestik, Nico menilai langkah pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup tepat, demi menghadapi ancaman tarif Trump yang akan berdampak ke berbagai sektor.
Pemerintah akan segera memetakan daerah yang terdampak dan menyediakan solusi lapangan kerja.
Presiden Prabowo juga meminta Kementerian Pertanian menyusun rencana strategis seiring investasi di sektor pertanian yang diperkirakan mampu menciptakan hingga 8 juta pekerjaan baru.
Baca Juga: Penguatan IHSG dan Optimisme Pasar Modal di Tengah Dinamika Pascapemilu
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan pembentukan satgas PHK yang melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR demi merespons potensi PHK.
"Eksekusinya harus efisien dan tidak terlalu membebani anggaran negara," ujar Nico.
Pada Rabu, 9 April 2025 sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China sebesar 125 persen.
Baca Juga: IHSG Pagi Ini Menguat di Tengah Pelemahan Mayoritas Bursa Kawasan Asia
Negara yang rencananya akan dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.