DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Artis Kolosal Sekar Arum Widara Diduga Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah

image
Ilustrasi uang palsu. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 April 2025 menangkap artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41 tahun) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang.

Menurut Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Minggu 13 April 2025, Sekar Srum ditangkap malam hari dengan barang bukti uang Rp223,5 juta.

Teddy mengatakan kejadian berawal ketika pelaku membayar transaksi memakai uang palsu di supermarket mal.

Baca Juga: Ribuan Lembar Uang Palsu Nyaris Beredar Luas di Lampung Seandai Pelakunya Lolos dari Cilegon Banten

Kemudian, di hari yang sama tersangka mencoba lagi bertransaksi membeli di supermarket yang sama, namun di kasir berbeda.

"Kasir memeriksa lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujarnya.

Lalu, pelaku mencoba berbelanja lagi di toko lainnya dengan memakai uang tunai palsu kepada kasir.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS di Cengkareng

Sang kasir toko itu mengecek kemudian ditemukan uang palsu.

Pihak keamanan setempat kemudian menangkap pelaku dan diketahui pelaku sudah bertransajsu lebih dari dua kali.

Petugas keamanan melapor ke Polres Metro Jaksel," ujarnya.

Baca Juga: Bank Indonesia Banten Temukan 1.025 Lembar Uang Palsu, Terutama dari Klarifikasi Setoran Bank yang Masuk

Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Halaman:

Berita Terkait