DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dugaan Pemerasan, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Ditahan

image
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua dari kanan). (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menahan mantan Kasat Rskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro berkait dugaan pememerasan kepada dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Kami tahan di Pengamanan Internal, " kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap dikonfirmasi di Jakarta, Senin 27 Januari 2025.

Radjo sendiri tak menjelaskan AKBP Bintoro bakal menjalani panempatan khusus atau tidak.

Baca Juga: Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Bantah Memeras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang ditetapkan kepada anggota Polri yang melanggar disiplin atau kode etik.

Polda Metro Jaya telah mengusut dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro kepada tersangka Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional dan profesional.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro

"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu. ***

Sumber: antara

Berita Terkait