DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Banten Temukan 1.025 Lembar Uang Palsu, Terutama dari Klarifikasi Setoran Bank yang Masuk

image
Petugas Bank Indonesia Banten melakukan penghitungan uang lusuh dan rusak untuk dilakukan penukaran di Serang, Banten, Jumat, 28 April 2023. (ANTARA/Desi Purnama Sari)

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat ada 1.025 lembar uang yang diragukan keasliannya atau uang palsu pada periode Januari hingga Juni 2024. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Jajang Hermawan, di Serang, Senin, 19 Agustus 2024 mengatakan, temuan uang rupiah yang diragukan keasliannya atau uang palsu sebut sebanyak bersumber dari klarifikasi setoran bank yang masuk. 

"Dari keterangan perbankan, peningkatan temuan uang palsu diduga karena siklus pada saat Pemilu berlangsung. Namun, hal itu baru dugaan untuk pembuktiannya harus melalui proses hukum," katanya. 

Baca Juga: Ribuan Lembar Uang Palsu Nyaris Beredar Luas di Lampung Seandai Pelakunya Lolos dari Cilegon Banten

Ia mengatakan untuk pecahan uang palsu yang ditemukan paling banyak pada nominal pecahan Rp100 ribu ada 621 lembar, Rp50 ribu 338 lembar, Rp20 ada 12 lembar dan Rp10 ribu ada empat lembar. 

Selain uang palsu, BI Banten juga mencatat ada penukaran uang rusak yang nominalnya mencapai Rp54,4 miliar. Dari tujuh pecahan uang rupiah kertas, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu dan Rp1.000. 

"Tingkat kelusuhan paling banyak di pecahan Rp50 ribu yakni 40,3 persen. Kemudian, pecahan Rp100 ribu 16,8 persen," katanya. 

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar AS di Cengkareng

Sementara itu, upaya yang dilakukan BI untuk mencegah risiko peredaran uang palsu yakni dengan melakukan sosialisasi dan edukasi cinta bangga rupiah kepada masyarakat. 

"Kami ada edukasi cinta bangga rupiah, maka dari itu dalam melakukan penukaran uang secara umum kami menyarankan untuk transaksi nontunai. Ini salah satu cara dalam mengurangi risiko adanya peredaran uang palsu," pungkas Jajang Hermawan.***

Sumber: Antara

Berita Terkait