Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
- Penulis : Wahyu Husain
- Senin, 27 Januari 2025 09:05 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman oleh Bidpropam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin 27 Januari 2025.
Ade Ary menjelaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen memproses sesuai peraturan yang berlaku secara prosedural, proporsional, dan profesional.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut dari 50 Demonstran di Depan Gedung DPR RI yang Ditahan, Tidak Semua Mahasiswa
"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya.
AKBP Bintoro membantah telah memeras sebesar Rp20 miliar kepada tersangka anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Hadirkan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta pada Jumat Ini
Bintoro mengatakan, peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah berbuat tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Pada waktu olah tempat kejadian perkara, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.
"Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya.