Jakarta
Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Oleh Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro
- Penulis : Wahyu Husain
- Senin, 27 Januari 2025 09:05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA)
Bintoro menambahkan, proses perkara telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Bayu Hartanto beserta barang buktinya untuk disidangkan. ***
Sumber: antara