DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Polda Metro Jaya: Identifikasi 7 Jasad yang Ditemukan di Kali Bekasi Dilakukan Secara Profesional dan Manusiawi

image
Konferensi pers di RS Polri Kramat Jati terkait identifikasi dua dari tujuh jenazah remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

ORBITINDONESIA.COM - Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga.

"Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli, seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Ade Ary menjelaskan kerja sama Polda Metro Jaya tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tato, dan lain-lain).

Baca Juga: Muncul Wakil Aceh di Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, Anggota DPD Sudirman Melapor ke Kapolda Metro Jaya

"Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan data post mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban, " katanya.

Dengan kata lain, data-data ini didapat dari tubuh korban. Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem (proses pemeriksaan jenazah).

"Kedua kelompok data tersebut selanjutnya disandingkan atau dicocokkan dalam proses rekonsiliasi," kata Ade Ary.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Orang Tersangka Dalam Kericuhan dan Perusakan Pagar di Depan Gedung DPR RI

Ade Ary menambahkan rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah.

"Nantinya diserahkan kepada keluarga. Kami siapkan peti mati, ambulans dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka," jelasnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut dari 50 Demonstran di Depan Gedung DPR RI yang Ditahan, Tidak Semua Mahasiswa

"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugas ini sebagai bagian dari misi kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan," tutur Ade Ary

Rumah Sakit Polri menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih Kota Bekasi pada Minggu, 22 September 2024 telah teridentifikasi.

"Ada dua jenazah dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki, " kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga: Aktivitis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Tentang Hilangnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Prima menjelaskan jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

Kemudian, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

Prima memastikan dua jenazah tersebut telah teridentifikasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.***

Sumber: Antara

Berita Terkait