DECEMBER 9, 2022
Kolom

Catatan Denny JA: Untuk Mereka yang Terbuang di Tahun 1960-an

image
Catatan Denny JA: Untuk Mereka yang Terbuang di Tahun 1960-an. (istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - “Aku menjadi perahu terdampar di pantai asing,

bertahan, tapi tak pernah benar-benar berlabuh.

Mereka memberiku atap untuk berlindung,
sejumput hak,
dan kehormatan yang dingin, seperti mantel yang melindungi tubuh,
namun tak pernah menghangatkan jiwa yang mulai rapuh.

Baca Juga: ORASI DENNY JA: Kisah Cinta Tanah Air di Dalam Film Eksil

Tapi lihatlah hatiku.
Ia tertinggal di antara sawah menguning di Wonosobo,
di bawah langit yang senantiasa berubah,
di tanah yang tak pernah benar-benar hilang dari ingatan.”

Cuplikan di atas diambil dari puisi esai berjudul “Dilema di Tanah Asing.” Ia mewakili perasaan banyak eksil, para pelajar Indonesia sejak tahun 1960-an, yang terpaksa terbuang ke luar negeri akibat dinamika politik di dekade itu. Ada yang terbuang ke Belanda, Perancis, Swedia, Jerman, dan sebagainya.

Puluhan tahun telah berlalu, namun sebagian besar dari mereka masih hidup dalam ketidakpastian, tak bisa pulang ke tanah air yang telah berubah.

Baca Juga: Puisi Denny JA: Pesan yang Dibawa Seekor Burung yang Hinggap di Pundakku

Sementara mereka bertahan di negeri asing sebagai manula yang menikmati program kesejahteraan di Eropa Barat.

Namun, dilema yang mereka rasakan jauh lebih dalam daripada sekadar kesejahteraan fisik. Di masa tua mereka, usia delapan puluhan, eksil ini tetap terombang-ambing antara kerinduan akan tanah air dan keterasingan dalam lingkungan baru yang tak pernah benar-benar menerima mereka sebagai bagian dari dirinya. 

Dilema perasaan itu yang serentak terbayang setelah saya membaca berita. Pada tahun 2023, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengumumkan. Sebanyak  134 eksil yang tersebar di luar negeri akan dinyatakan sebagai “bukan pengkhianat negara.” 

Baca Juga: Puisi dari Susilawati Tentang Duhai Hati

Mereka akan diakui sebagai orang-orang yang “tidak terlibat” dalam PKI dan tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini melekat pada mereka. 

Halaman:
1
2
3
4
5
6
7
8

Berita Terkait