Kesenjangan Digital: Kian Dalamnya Jurang Teknologi Antara Big Tech dan Pemerintah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 20 September 2024 06:00 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Di seluruh dunia, perusahaan besar teknologi memainkan peran yang semakin besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, dengan platform seperti Google, X, Facebook, dan TikTok menjadi sangat penting untuk mengakses informasi serta berkomunikasi dengan keluarga, teman, dan kolega lintas negara.
Selama bertahun-tahun, seluruh pemerintahan telah berusaha keras untuk mengimbangi pertumbuhan teknologi yang sangat pesat guna memastikan bahwa inovasi tidak mengorbankan privasi atau kesejahteraan masyarakat.
Namun, seiring munculnya regulasi yang lebih ketat mengenai akses data dan persaingan, perusahaan teknologi semakin khawatir tentang bagaimana undang-undang tertentu dapat membatasi perkembangan teknologi potensial, terutama kecerdasan buatan.
Kekhawatiran ini berada di pusaran tarik ulur yang semakin intens antara perusahaan besar teknologi dan pemerintah mengenai bagaimana platform internet perlu diatur.
Berbagai pemilu di seluruh dunia telah dipengaruhi oleh diskusi di media sosial, dengan masalah misinformasi, ujaran kebencian, dan penyebaran konten kekerasan yang semakin memburuk setiap harinya.
Baik politisi maupun masyarakat sipil telah menyuarakan kekhawatiran mengenai privasi data dan pengaruh asing dalam urusan lokal.
Sebagai tanggapan, berbagai pemerintah telah mengambil berbagai langkah untuk mengekang platform dunia maya dan perusahaan teknologi.
Pengelolaan data
Sejumlah pemerintah berusaha melindungi data pribadi di bawah undang-undang nasional, sementara perusahaan teknologi menentang desentralisasi operasi data mereka.
Sejak tahun 2018, Uni Eropa telah memberlakukan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR), yang memberi individu hak untuk mengakses, memperbaiki, atau menghapus data mereka, sementara perusahaan diwajibkan mendapatkan persetujuan eksplisit saat mengumpulkan informasi pengguna.
Namun, kontrol data pemerintah lainnya lebih eksplisit ditujukan pada perusahaan yang dianggap terkait dengan kekuatan asing tertentu.